Korannusantara.id – Labusel, Sebanyak empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, dihentikan sementara operasionalnya.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 tentang pemberhentian sementara operasional dapur SPPG.
Penghentian sementara dilakukan terhadap dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketentuan ini berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Labuhanbatu Selatan, Adilpan Harahap, mengatakan penghentian sementara operasional dapur tersebut berdampak pada pelayanan program pemenuhan gizi di daerah tersebut.
“Saat ini ada empat dapur SPPG yang tidak beroperasi sementara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh dapur SPPG yang terdampak saat ini sedang dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan setempat.
Operasional dapur akan kembali berjalan setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan memperoleh izin operasional dari Tim Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, kepala SPPG bersama mitra dapur terus melakukan monitoring serta melaporkan perkembangan proses pengurusan SLHS secara berkala.
Pemerintah berharap proses administrasi tersebut dapat segera selesai, sehingga operasional dapur kembali berjalan dan pelayanan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis dapat dilanjutkan.
( Irpan )



