Jakarta – Koordinator Nasional Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) mengapresiasi pernyataan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan kritik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Koordinator Nasional LSPI Dinal menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif dalam tata kelola kebijakan publik. Ia mengatakan keterbukaan terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah memandang partisipasi publik sebagai bagian dari upaya menyempurnakan program strategis nasional.
“Kami menilai sikap yang ditunjukkan oleh Badan Gizi Nasional sebagai langkah maju dalam tata kelola kebijakan publik,” kata Dinal kepada pers di Kota Bogor, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, sikap BGN yang membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya menunjukkan pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dinilai sebagai energi korektif untuk memperbaiki kebijakan agar berjalan lebih efektif di lapangan.
Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar.
Karena itu, Dinal menilai pengawasan publik menjadi unsur penting untuk memastikan standar gizi, kualitas makanan, serta ketepatan porsi benar-benar dijalankan sesuai Pedoman Teknis Nomor 401.1 Tahun 2026.
Ia juga menilai kehadiran ruang pelaporan berbasis digital merupakan bentuk partisipasi warga yang sehat dalam sistem demokrasi modern.
“Ketika masyarakat dapat menyampaikan temuan di lapangan tanpa rasa takut, maka yang terbangun bukan kegaduhan, melainkan akuntabilitas. Kritik yang berbasis fakta justru membantu negara bekerja lebih presisi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Nasional LSPI Deni Wahyudi menilai keterbukaan terhadap pengawasan publik akan memperkuat legitimasi program MBG di tengah masyarakat.
Menurutnya, kebijakan besar dengan cakupan nasional tentu memiliki berbagai tantangan dalam implementasinya. Namun dengan mekanisme kontrol sosial yang terbuka, potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.
“Kami juga menilai bahwa pendekatan yang tidak represif terhadap ekspresi masyarakat di ruang digital menunjukkan kedewasaan demokrasi,” kata Deni kepada pers di Kota Depok, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak seharusnya dipahami sebagai instrumen untuk membungkam kritik konstruktif. Menurutnya, regulasi tersebut justru bertujuan menjaga ruang digital tetap tertib dan bertanggung jawab.
LSPI juga mendorong agar BGN menghadirkan kanal aduan resmi yang terintegrasi dan responsif. Dengan demikian, laporan masyarakat dapat diverifikasi serta ditindaklanjuti secara sistematis.
Menurut Deni, transparansi dalam proses tindak lanjut laporan masyarakat akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.
LSPI meyakini sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam keberhasilan pembangunan. Partisipasi publik disebut bukan ancaman bagi stabilitas kebijakan, melainkan jaminan kualitas kebijakan itu sendiri.
Dengan semangat kolaboratif tersebut, LSPI optimistis program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Deni menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi berbagai program strategis nasional dengan pendekatan konstruktif, kritis, dan solutif demi mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.



