Korannusantara.id – Pekanbaru, 3 Maret 2026, Himpunan Mahasiswa Riau (HMR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (3/3/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 100 massa tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Pemeliharaan Pedestrian Jalan Utama di lingkungan Universitas Riau Tahun Anggaran 2025.
Ketua HMR, Azril, dalam orasinya menyampaikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami menduga pekerjaan Pemeliharaan Pedestrian Jalan Utama UNRI Tahun Anggaran 2025 tidak dilaksanakan sesuai standar dan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak. Ada indikasi pelanggaran administrasi hingga potensi tindak pidana korupsi yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tegas Azril.
Proyek tersebut diketahui melibatkan kontraktor CV Fatih Bahari Engenering dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Julia Indra pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam pernyataannya, HMR memaparkan sejumlah temuan di lapangan, di antaranya:
Pekerjaan penimbunan dan pemasangan paving block diduga tidak sesuai standar SNI.
Spesifikasi paving block terpasang diduga tidak sesuai dokumen kontrak.
Spesifikasi guiding block (ubin pemandu disabilitas) diduga tidak memenuhi ketentuan teknis.
Terjadi keterlambatan signifikan, dari masa kerja 50 hari menjadi 94 hari, dan pekerjaan baru rampung pada 2026.
Dugaan adanya kerja sama antara PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas.
Dugaan penerimaan komitmen fee dalam proyek tersebut.
Sekretaris HMR, Agustian, menegaskan bahwa aksi ini bukan tuduhan sepihak, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan profesional dan transparan.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan penyelidikan menyeluruh, memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, serta melakukan audit teknis dan audit kerugian negara apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
- Melalui aksi tersebut, HMR secara resmi mendesak Kejari Pekanbaru untuk:
- Melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh.
- Memanggil dan memeriksa PPK, kontraktor, serta konsultan pengawas.
- Melakukan audit teknis dan audit potensi kerugian negara.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. HMR menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan hukum serta transparansi kepada publik.



