• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Pemkab Bekasi dan Kejari Teken PKS, Bantuan Hukum dan Pengamanan Aset Daerah

Adis by Adis
2 Maret 2026
in Daerah
0
Pemkab Bekasi dan Kejari Teken PKS, Bantuan Hukum dan Pengamanan Aset Daerah

Ket. Plt Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi Semeru, S.H.,M.Hum., Teken kerjasama Bantuan Hukum dan TUN di Ruang KHR. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (02/03/2026). Foto Diskominfo

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, CIKARANG PUSAT – Upaya memperkuat perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan terus dilakukan Pemerintah

Ket. Plt Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi Semeru, S.H.,M.Hum., Teken kerjasama Bantuan Hukum dan TUN di Ruang KHR. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (02/03/2026). Foto Diskominfo

Kabupaten Bekasi. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang KHR. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (02/03/2026).

Penandatanganan dihadiri Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru beserta jajaran, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel. Dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan, berbagai tantangan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara tentu dapat terjadi. Oleh karena itu, kehadiran Kejaksaan Negeri melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus diikuti komitmen, koordinasi, dan komunikasi intensif antar pihak. Dengan adanya pertimbangan hukum yang komprehensif, setiap kebijakan dan program pembangunan diharapkan memiliki dasar hukum kuat serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Kerja sama ini juga dinilai penting dalam pencegahan risiko hukum sejak dini, termasuk pengamanan aset daerah, pendampingan program strategis, serta penguatan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum dan pertimbangan hukum secara optimal dan proporsional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H.,M.Hum., menyampaikan bahwa kerja sama sebelumnya yang berlaku sejak Januari 2024 hingga Januari 2026 telah memberikan hasil nyata dan terukur.

“Selama masa berlakunya kerja sama tersebut, sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan manfaat konkret,” ungkapnya.

Pada tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui Jaksa Pengacara Negara melaksanakan 89 kegiatan pendampingan hukum dari sejumlah perangkat daerah. Selain itu, melalui bantuan hukum non-litigasi, terdapat sekitar 31 surat kuasa khusus yang berpotensi memaksimalkan pendapatan daerah dengan total pengembalian keuangan daerah mencapai Rp3,9 miliar.

Capaian tersebut menjadi bukti sinergi kedua lembaga mampu berkontribusi langsung terhadap penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

104
Tags: dr. Asep Surya AtmajaKabupaten BekasiKejari kabupaten BekasiPlt Bupati BekasiSemeru
Previous Post

Jelang Idul Fitri , Pemkab Labusel Gelar Pasar Murah 2–10 Maret 2026

Next Post

Viral,!! Penangkapan Narkoba 1 Karung Di Labura

Adis

Adis

Next Post
Viral,!! Penangkapan Narkoba 1 Karung Di Labura

Viral,!! Penangkapan Narkoba 1 Karung Di Labura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.