Korannusantara.id, Jakarta – Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono serta seluruh jajarannya atas kinerja dan dedikasi tingginya yang telah berhasil mengungkap kasus sindikat jual beli bayi.
Menurut Nasky, Kasus ini merupakan kejahatan yang sangat serius, tidak boleh dianggap sepele. Langkah cepat dan tanggap Polri ini dinilai sebagai upaya krusial dalam menyelamatkan anak-anak bangsa Indonesia dari ancaman eksploitasi dan hilangnya hak-hak dasar mereka.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri, Kabareskrim Polri dan seluruh jajarannya atas keberhasilan dalam membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual-beli bayi yang melibatkan 12 tersangka dan berhasil menyelamatkan 7 bayi korban,” papar Nasky dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, pada Jumat (27/2/2026).
Nasky juga memaparkan, Berdasarkan Data dari KemenPPPA mencatat ada 91 kasus penculikan anak dengan indikasi perdagangan orang sepanjang tahun 2022 sampai 2025. Dari rentang waktu itu, 180 anak telah menjadi korban.
Oleh sebab itu, Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menegaskan, Langkah cepat dan terukur korps bhayangkara tersebut merupakan satu alarm bahaya bagi kita semua untuk bisa bagaimana mengantisipasi kasus-kasus ini tidak terjadi di kemudian hari.
“Tindakan tegas yang dilakukan oleh Bareskrim Polri juga memberikan pesan yang jelas bahwa setiap bentuk eksploitasi terhadap anak akan ditindak secara serius sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Publik tentu berharap penanganan kasus ini terus berlanjut hingga ke akar-akarnya. “Karena, tambah Nasky, Jual beli bayi merupakan kejahatan kemanusiaan yang serius dan tindakan pidana. Kejahatan tersebut merupakan perilaku tak bisa ditoleransi. Negara tak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tegasnya.
Nasky yang juga Ketua Indinesia Youth Epicentrum menilai pengungkapan kasus ini merupakan bukti sinergitas Polri dengan lembaga terkait. Khususnya dalam penanganan tindak pidana perdagangan manusia.
“Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya sinergi kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga terkait dalam menangani tindak pidana perdagangan manusia,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menyebut pengungkapan sindikat ini merupakan pengembangan dari kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar beberapa waktu lalu.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya yang ada di Makassar. Kalau kita masih ingat waktu itu adalah Bayi Bilqis,” kata Nunung dalam jumpa pers di Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). (red)



