Korannusantara.id – Medan, Polres Labuhanbatu Selatan menerima hasil penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia dalam kegiatan resmi yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026).
Dalam penilaian tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan memperoleh kategori kualitas pelayanan “Cukup.” Hasil ini berdasarkan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang menilai berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi, menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya melihat administrasi, tetapi juga kualitas pelayanan secara menyeluruh. Mulai dari dimensi input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepercayaan publik dan kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Wakapolda Sumut Sonny Irawan, para kepala daerah serta jajaran kepolisian dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu Selatan Aditya S. P. Sembiring melalui Plt Kabagren AKP Khairul Azhar Siregar menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penilaian Ombudsman bukan sekadar angka, tetapi menjadi pengingat agar institusi kepolisian semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Ke depan, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memperkuat standar pelayanan, memperbaiki sistem pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan berkeadilan.
Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Polres Labuhanbatu Selatan untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
( Irpan )



