Korannusantara.id – Labusel, Tim Unit Intel Kodim 0209 Labuhanbatu mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar di wilayah Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan. Dua terduga pelaku berinisial ASH (36) dan SS (46) diamankan bersama barang bukti 32 jerigen bio solar berkapasitas 30 liter.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM. Setelah melakukan pengintaian di SPBU Asam Jawa, petugas menemukan mobil minibus yang membawa bio solar dalam jumlah besar menggunakan jerigen, hingga akhirnya dilakukan pengembangan ke lokasi gudang penyimpanan.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.
( Irpan )



