korannusantara.id – Jakarta, Dihimpun dari laman resmi Komdigi bahwa nomor seluler kini melekat pada identitas digital kita. Jika disalahgunakan, dampaknya bisa serius. Karena itu, negara memperkuat kebijakan registrasi pelanggan melalui penerapan biometrik pengenalan wajah.
Langkah ini diambil untuk memastikan nomor hanya digunakan oleh pemilik yang sah. Ini bukan pembatasan, melainkan bentuk perlindungan bagi masyarakat di ruang digital. Selasa (27/01/26).
Tetap waspada penipuan dengan modus apapun, jangan pernah berikan identitas diri anda kepada siapapun, termasuk memberikan informasi penting lainnya terkait indentitas diri anda.
(red)



