Korannusantara.id Jakarta – Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menyambut baik serta mendukung sepenuhnya keputusan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Kapolda Sumsel.
Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menilai, keputusan Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempromosikan dan memberikan amanah serta tanggung jawab baru kepada Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumsel sudah tepat dan layak.
“Menurutnya, Berdasarkan rekam jejak, prestasi, integritas, loyalitas, dan dedikasi Irjen Pol Sandi Nugroho kepada institusi kepolisian republik Indonesia, masyarakat dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) selama ini sudah teruji dan terbukti, bukan kaleng-kaleng,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta pada Sabtu (23/1/2026).
Selain itu, Founder Nasky Milenial Center itu mengatakan, Irjen Pol Sandi Nugroho merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 dengan predikat Adhi Makayasa. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang kehumasan dan operasional kepolisian, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
“Ia menyebut, Dengan latar belakang tersebut, Irjen Sandi diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik korps bhayangkara di wilayah provinsi Sumatera Selatan kedepannya,” tutur dia.
Selain itu, pria yang akrab disapa NPT ini menjelaskan, Pria kelahiran salatiga, 1 Juli 1973 ini memiliki latar belakang pendidikan yang sangat kuat dengan menyelesaikan studi di PTIK tahun 2002, Sespim Pol tahun 2009, hingga Sespimti tahun 2018, serta menyandang gelar doktor yang memperkuat kompetensi intelektualnya dalam mempimpin institusi kepolisian.
“Sebelum dipromosikan menjadi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi dinilai sukses menjalankan tugas sebagai Kadiv Humas Polri sejak januari 2023, sebuah posisi yang menuntun kemampuan komunikasi strategis tinggi dalam menjaga kepercayaan dan citra Polri dimata masyarakat,” lanjut Nasky.
Disampin itu, lanjut Naskt, Irjen Sandi juga sangat kental dengan pengalaman dibidang reserse dan kepemimpinan wilayah yang mumpuni, tercermin dari keberhasilannya saat menjabat sebagai Kapolrestabes di dua kota besar Indonesia, kota Medan tahun 2016, dan Surabaya tahun 2019.
Oleh karena itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami menilai, sudah sangat tepat dan layak Irjen Pol Sandi dipromisikan dan menerima amanah serta tanggung jawab baru ini. “Berdasarkan track record dan kinerja nya selama di institusi Polri selalu mencerminkan prestasi, integritas, pengabdian pada institusi kepolisian negara republik Indonesia, masyarakat dan sikap patriotisme pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Nasky.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit kembali melakukan rotasi terhadap jajarannya. Sejumlah perwira tinggi (pati) mengalami pergeseran khususnya para Kapolda.
Salah satunya, Kapolri menunjuk Irjen Sandi Nugroho untuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Irjen Pol. Andi R. Djajadi. Selanjutnya, Irjen Andi digeser ke jabatannya barunya sebagai Wakalemdiklat Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026 dengan jumlah 32 personel.
Diakhir keterangannya, Ia menyakini, Bahwa langkah institusi Polri sudah sangat tepat memberikan amanah ini pada Irjen Pol Sandi mengingat pengabdian dan kontribusinya dalam dunia kepolisian dan sosial masyarakat selama ini terbukti.
“Publik berharap, Amanah baru dan tanggung jawab besar ini akan semakin memotivasi mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi untuk lebih berbakti kepada rakyat, bangsa dan negara,” ucap dia.
Sebagai generasi masa depan ini adalah motivasi bagi kami dan seluruh elemen masyarakat untuk terus berbakti dengan semangat juang cinta tanah air.
“Irjen Pol Sandi teruslah tingkatkan dedikasi dan kinerja nya dalam mewujudkan “Polri Presisi” dan “Polri untuk Masyarakat” dalam kerja-kerja mulianya sebagai abdi negara, secara profesional, dan sesuai peraturan perundangan-undangan yang belaku,” pungkasnya. (red)



