Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin memastikan, seluruh penertiban tambang ilegal berjalan sesuai hukum, terukur, dan berkelanjutan. Termasuk penerapan konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Menhan melalui akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin, usai membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).
“Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis Sjafrie, Senin (24/11/2025).
Dalam unggahan itu, Menhan juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo kembali menegaskan amanat Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Berpegang pada amanat konstitusi dan instruksi Presiden, Menhan menegaskan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama kementerian terkait tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal. Ia juga berkomitmen menjaga transparansi proses hukum, mulai dari penangkapan hingga persidangan.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” ujarnya.
Mantan Kepala Pusat Penerangan TNI itu menambahkan, penindakan yang konsisten diyakini mampu menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang legal dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” tutupnya.
(red)



