• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Menhan: Penertiban Tambang Ilegal Sesuai Hukum dan Terukur

Putra by Putra
25 November 2025
in Nasional
0
Menhan: Penertiban Tambang Ilegal Sesuai Hukum dan Terukur

Ket. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Puspen TNI)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin memastikan, seluruh penertiban tambang ilegal berjalan sesuai hukum, terukur, dan berkelanjutan. Termasuk penerapan konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Menhan melalui akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin, usai membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).

“Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis Sjafrie, Senin (24/11/2025).

Dalam unggahan itu, Menhan juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo kembali menegaskan amanat Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berpegang pada amanat konstitusi dan instruksi Presiden, Menhan menegaskan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama kementerian terkait tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal. Ia juga berkomitmen menjaga transparansi proses hukum, mulai dari penangkapan hingga persidangan.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” ujarnya.

Mantan Kepala Pusat Penerangan TNI itu menambahkan, penindakan yang konsisten diyakini mampu menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang legal dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” tutupnya.

(red)

 

275
Tags: MenhanPrabowoSjafrie SjamsoeddinTambang IlegalTNI
Previous Post

Dukung Aduan ke Komnas HAM, FPSJ Minta Konflik Sihaporas Tidak Dibiarkan Berlarut

Next Post

Menhan Sjafrie Sebut TNI Siap Jaga Industri Strategis Nasional

Putra

Putra

Next Post
Menhan: Penertiban Tambang Ilegal Sesuai Hukum dan Terukur

Menhan Sjafrie Sebut TNI Siap Jaga Industri Strategis Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.