Oleh: Raenald Arzan Sitompul – Ketua Inklusi Pemuda Indonesia, Pembina Media Ruang Suara
Di tengah transformasi ekonomi yang bergerak cepat, satu hal tetap menjadi fondasi sistem keuangan: Kepercayaan. Namun, hari ini, kepercayaan itu sedang didefinisikan ulang—bukan oleh para ekonom senior atau pejabat bank sentral, melainkan oleh mereka yang hidup di layar ponsel: generasi muda.
Indonesia tengah berada di puncak bonus demografi. Lebih dari 52% penduduk Indonesia adalah generasi muda—mereka yang berusia di bawah 35 tahun (BPS, 2024).
Mereka bukan sekadar konsumen ekonomi digital, tapi juga engine baru pertumbuhan: pekerja kreatif, pelaku UMKM daring, pengembang teknologi finansial, hingga investor ritel yang belajar saham dari content creator.
Anak muda hari ini tidak lagi menyimpan uang di bawah bantal, tapi di aplikasi. Tidak lagi menunggu bank buka, karena mereka bisa bertransaksi 24 jam di ponsel. Mereka adalah wajah baru ekonomi Indonesia—cepat, adaptif, tapi juga rentan terhadap disinformasi dan godaan instan dari sistem keuangan yang makin kompleks.
Ekonomi digital Indonesia tumbuh pesat. Data Bank Indonesia mencatat, transaksi QRIS naik 175,2% secara tahunan, sementara, Bisnis.com pada 2025 mencatatkan e-wallet tumbuh sekitar 88% dalam satu dekade terakhir. Lebih dari 16,4 juta pengguna aktif PayLater menunjukkan perubahan perilaku generasi muda yang kini memandang akses finansial sebagai hak dasar, bukan fasilitas tambahan.
Di sisi lain, bank digital mulai muncul dengan cepat. Sampai awal 2025, sudah lebih dari 20 bank digital yang memiliki izin resmi dari OJK, seperti Bank Jago, SeaBank, dan Line Bank. Keberadaan mereka membuat layanan keuangan semakin mudah diakses hanya dengan menggunakan ponsel pintar. Namun, pertumbuhan ini menyisakan ironi.
Data OJK–BPS melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 80,5%, menandakan semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan formal seperti tabungan, pinjaman, dan asuransi. Namun, tingkat literasi keuangan baru mencapai 66,4%, yang berarti tidak semua orang yang memiliki akses tersebut benar-benar memahami cara menggunakan produk keuangan dengan bijak. Meskipun kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan menurun dari sekitar 35% pada 2022 menjadi 14% pada 2025, jurang pemahaman antara masyarakat perkotaan dan pedesaan masih mencolok.
Menurut GoodStats (2025), tingkat literasi keuangan masyarakat di desa tertinggal lebih dari 20% dibandingkan masyarakat perkotaan. Perbedaan ini tidak hanya disebabkan oleh faktor pendidikan dan infrastruktur digital yang terbatas, tetapi juga oleh minimnya kehadiran lembaga keuangan dan program edukasi yang relevan di daerah rural. Akibatnya, banyak masyarakat di pedesaan yang masih bergantung pada sistem keuangan informal, seperti arisan atau pinjaman antarwarga, yang sering kali tidak memiliki perlindungan hukum maupun jaminan keamanan. Di sisi lain, masyarakat perkotaan sudah lebih aktif berinteraksi dengan layanan digital banking, e-wallet, dan investasi daring.
Kesenjangan ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan inklusi keuangan belum sepenuhnya inklusif secara substansial—akses memang terbuka, tetapi pemahaman masih tertutup. Tanpa pemerataan literasi, potensi ekonomi digital di pedesaan akan sulit berkembang, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan formal bisa melemah. Kesenjangan tersebut membawa konsekuensi nyata. World Bank menegaskan bahwa inklusi tanpa literasi justru meningkatkan risiko keuangan rumah tangga: dari jebakan pinjaman daring, utang konsumtif, hingga rendahnya kemampuan menghadapi krisis.
Ketika masyarakat punya akses ke produk keuangan tapi tidak memahami cara kerjanya, kepercayaan terhadap sistem justru mudah runtuh. Lebih jauh, ketimpangan ini juga membuat manfaat ekonomi digital terkonsentrasi di kota besar, sementara masyarakat pedesaan hanya menjadi penonton dari pertumbuhan finansial yang tak merata. Tanpa upaya serius memperkecil gap ini, inklusi keuangan hanya akan tampak gemilang di laporan statistik, namun rapuh di kehidupan nyata.
Di sinilah peran LPS dan kepemimpinan baru Anggito Abimanyu diuji: memastikan bahwa kepercayaan finansial dibangun bukan hanya melalui jaminan simpanan, tetapi juga pemahaman publik yang setara di seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks ini, penunjukkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi momentum penting. Momentum yang terjadi seiring bergesernya Purbaya Yudhi Sadewa ke Kementerian Keuangan—dua figur dengan latar ekonomi yang kuat, menandai arah baru kebijakan fiskal dan keuangan Indonesia.
Anggito dikenal bukan hanya sebagai akademisi dan ekonom publik, tapi juga sebagai sosok yang memadukan rasionalitas dengan empati sosial. Visinya untuk LPS terangkum dalam satu kata: AKSARA—Aman, Kuat, Sejahtera, dan Ramah. Sebuah visi yang relevan untuk era di mana lembaga keuangan tidak cukup hanya aman, tapi juga harus bisa “ramah” bagi generasi muda yang haus transparansi dan kemudahan akses.
Tantangannya jelas: bagaimana LPS, lembaga yang selama ini bekerja senyap di balik layar, dapat hadir di tengah publik—membangun kesadaran bahwa di balik setiap saldo yang tersimpan, ada kepercayaan yang dijaga.
Inklusi finansial tak akan berarti tanpa literasi, dan literasi tak akan hidup tanpa partisipasi. Untuk menurunkan kesenjangan antara keduanya, LPS perlu berani mengubah pendekatannya—dari lembaga yang hanya melindungi menjadi lembaga yang turut serta memberdayakan. Ada tiga langkah yang bisa menjadi kunci;
Pertama, memperluas jangkauan edukasi keuangan ke ruang-ruang yang dekat dengan anak muda seperti sekolah, kampus, dan komunitas kreatif. Dengan cara ini, LPS dapat memperkecil gap literasi dan inklusi finansial dengan menanamkan kesadaran finansial sejak dini melalui kegiatan interaktif dan berbasis kolaborasi, sehingga generasi muda tidak hanya tahu cara menabung, tetapi juga memahami arti konsep keuangan seperti menabung, investasi, pengelolaan hutang, serta perencanaan keuangan jangka pendek dan panjang.
Kedua, memperkuat kolaborasi dengan ekosistem digital. Di era ketika pengetahuan finansial banyak diperoleh dari influencer dan media sosial, LPS perlu hadir dengan gaya komunikasi yang ringan, visual, dan relevan, seperti kampanye digital dengan slogan seperti “Yang kamu simpan, kami jaga. Yang kamu rencanakan, kami lindungi.” Kehadiran ini akan menjembatani edukasi dengan kepercayaan publik.
Ketiga, mendorong partisipasi LPS dan perbankan untuk berkolaborasi dengan stakeholder daerah, terkhusus daerah 3T di Indonesia untuk memudahkan akses terhadap perbankan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan literasi keuangan di daerah tersebut.
Dengan tiga langkah ini, literasi dan inklusi finansial dapat tumbuh beriringan, menciptakan ekosistem keuangan yang lebih tangguh, transparan, dan berdaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Anak muda bukan sekadar masa depan ekonomi; mereka adalah masa kini yang menentukan arah keberlanjutan sistem keuangan nasional. Ketika mereka percaya pada sistem, mereka bukan hanya menabung—mereka berinvestasi dalam bentuk stabilitas bangsa. Kepemimpinan Anggito Abimanyu di LPS membawa harapan baru bahwa lembaga ini bisa menjembatani kesenjangan antara sistem yang formal dan publik yang digital.
Bahwa visi AKSARA bukan sekadar slogan, tetapi peta jalan menuju lembaga yang Aman bagi dana publik, Kuat dalam menghadapi krisis, Sejahtera dalam dampaknya, dan Ramah terhadap generasi muda.
Kepercayaan bukanlah sesuatu yang bisa diwariskan; ia harus terus diperbarui. Di tengah dunia keuangan yang kian kompleks dan digital, lembaga seperti LPS tidak cukup hanya menjaga simpanan, tetapi juga harus menjaga rasa aman publik terhadap sistem yang mereka gunakan setiap hari.
Itulah sebabnya keterlibatan generasi muda menjadi kunci. Mereka bukan hanya pengguna layanan keuangan, tapi juga pembentuk budaya finansial baru—yang lebih terbuka, kolaboratif, dan digital.
Jika LPS mampu mengubah kehadirannya dari lembaga yang “melindungi di belakang layar” menjadi lembaga yang “berdialog di depan publik”, maka kepercayaan itu akan tumbuh bukan karena kewajiban, melainkan karena kedekatan.
Pada akhirnya, yang dijaga LPS bukan sekadar uang di rekening, melainkan keyakinan masyarakat bahwa sistem keuangan negeri ini layak dipercaya. Dan kepercayaan, seperti ekonomi, hanya akan hidup bila terus bergerak—bersama generasi yang ingin turut membangunnya.



