• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tunggu Perpres dari Presiden Prabowo

Putra by Putra
27 Agustus 2025
in Nasional
0
Presiden Prabowo Tegas: Tantiem di BUMN Hanya Akal-akalan!

Ket. Presiden RI, Prabowo Subianto saat pidato Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan MPR/DPR, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2025) (Foto: Ig @presidenrepublikindonesia)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menyebut Presiden RI, Prabowo Subianto bakal segera membuat Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan status Badan Haji menjadi Kementerian.

“Jadi, ini ada undang-undang nih, perintahnya membuat kementerian, berarti nanti, Presiden dalam hal ini akan membuat peraturan presiden untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji,” ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (27/8/2025).

Kendati begitu, Hasan tak menjelaskan siapa sosok yang akan memimpin Kementerian Haji itu. Ia menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.

“Apakah kepala yang sekarang otomatis menjadi itu, biar Presiden yang menentukan,” ujar dia.

Sementara itu terkait anggarannya, Hasan menyampaikan bahwa pembentukan lembaga baru tentu akan diiringi dengan persiapan pembiayaan negara.

“Kalau bikin lembaga baru kan harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga,” pungkasnya.

DPR RI dan pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pengesahan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Awalnya, pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan pendapat dan laporan pemerintah terhadap UU Haji dan Umrah yang baru.

Kemudian, Cucu menanyakan kepada seluruh anggota apakah RUU Haji dan Umrah dapat disahkan menjadi Undang-undang.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada peserta sidang yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang atas Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dapat disetujui menjadi Undang-Undang,” tanya Cucun.

“Setuju,” kata seluruh anggota dewan disusul ketokan palu tanda sahnya UU Haji dan Umrah yang baru. (red)

 

144
Tags: IstanaKementerian Haji dan UmrahPrabowo SubiantoPresiden
Previous Post

Korlantas Polri-Kemenhub Bentuk Satgas, Wujudkan Jalan Raya Berkeselamatan

Next Post

Kantor KPU Tanjungbalai Di Geledah, Sejumlah Dokumen Disita

Putra

Putra

Next Post
Kantor KPU Tanjungbalai Di Geledah, Sejumlah Dokumen Disita

Kantor KPU Tanjungbalai Di Geledah, Sejumlah Dokumen Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.