Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto membahas peluang kerja sama dengan pihak kepolisian untuk pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
“Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan, termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga masyarakat yang melakukan besuk tahanan sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik,” kata Agus dalam pembukaan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas Semester I Tahun 2025 di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Analis Politik dan Pemerhati Sosial, Nasky Putra Tandjung, apresiasi dan mendukung penuh langkah strategis Menteri Imipas, Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto untuk perbantukan TNI dan Polri jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang rawan narkoba.
“Langkah Menteri Imipas, Agus merupakan bentuk komitmen tegas, semangat pemberantasan narkoba, solutif dan dinilai selaras dengan asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto poin no 7 yakni memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba termasuk di Lapas dan Rutan,” ujar Nasky dalam keterangannya, di Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).
Nasky menyebut, Kita masih melihat diberbagai platform media sosial, berita hari-hari ini berbagai persoalan di Lapas dan Rutan tidak hanya masalah over kapasitas. Namun, persoalan jual-beli narkoba, kerusuhan, tahanan kabur bahkan ada Lapas yang terbakar ini merupakan masalah lama yang belum teratasi secara terukur dan maksimal.
“Oleh karena itu, Sangat tepat dan solutif jika Kemenimpas membuka peluang agar TNI dan Polri diperbantukan untuk menjaga lapas dan rutan yang rawan peredaran narkoba yang seyogianya harus menjadi konsen dan perhatian kita bersama sesama anak bangsa diharapkan mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat dalam upaya kolektif memberantas peredaran narkotika di negri ini,” imbuhnya.
Nasky menguraikan, Berdasarkan regulasi sesuai peraturan Polri terkait penjagaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan dan peraturan lain yang terkait dengan pengamanan.
“Dimana Polri memiliki peran dalam pengamanan lapas dan rutan, baik secara langsung maupun dengan mendukung petugas pemasyarakatan,” urainya.
Sedangkan, kata Nasky, TNI juga dapat dilibatkan dalam pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) berdasarkan permintaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan dengan mempertimbangkan kondisi spesifik masing-masing lokasi yang rawan narkoba atau darurat pengamanan.
“Tujuan keterlibatan TNI dan Polri diyakini dapat meningkatkan keamanan, menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang lebih aman dan kondusif. Selain keamanan, TNI dan Polri juga dapat mendukung kegiatan pembinaan bagi warga binaan di dalam lapas dan rutan. Sehingga, Keberhasilan pengamanan lapas dan rutan membutuhkan koordinasi yang erat antara Kemenimipas, TNI, polri dan pihak-pihak terkait lainnya,” jelasnya.
“Oleh karena itu, Founder Nasky Milenial Center berpandangan, Bentuk bantuan TNI dan Polri bisa berupa patroli di sekitar Lapas dan Rutan, bantuan saat situasi darurat, atau pelatihan bersama untuk meningkatkan kapasitas petugas lapas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alumni Indef school of political economy Jakarta ini menyampaikan, Bahwa langkah strategis dan terukur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan 13 program prioritas akselerasi dimana didalamnya juga termasuk pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan patut diacungi jempol.
“Maka untuk itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami mendukung langkah Menteri Imipas, Agus libatkan TNI dan Polri jaga Lapas dan Rutas,” tegasnya.
Sinergi kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama antara Kemenimipas, TNI, Polri, Rutan dan Lapas untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman dan bermanfaat bagi warga binaan dalam meningkatkan karakter, skill dan pendidikan pasca keluar nantinya.
“Selain itu, Nasky menuturkan, Tanpa kehadiran serta kolaborasi yang solid dari jajaran Kemenimipas, TNI, Polri, Lapas, Rutan dan elemen masyarakat berbagai tantangan di lapangan tentu tidak dapat dihadapi secara optimal, mengingat TNI dan Polri merupakan lembaga negara terbesar yang memiliki jaring yang luas, kapabilitas yang teruji dalam mendukung stabilitas keamanan nasional,” tuturnya.
“Dengan semangat sinergi kolaborasi dari berbagai elemen adalah bagian penting dalam menyukseskan agenda pemerintahan Presiden RI, Prabowo menjadi negara maju, berdaulat, adil dan makmur menuju Indonesia Emas 20245,” ucap dia. (red)











