Korannusantara.id – Jakarta, 1 Agustus 2025, Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Wakil Wali Kota dan seorang pejabat berinisial R, yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) kembali menggelar aksi demonstrasi di dua lembaga penegak hukum elite: Markas Besar Polri (Kamis, 31 Juli) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (Jumat, 1 Agustus). Aksi ini merupakan lanjutan dari langkah serius PPMSU yang sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke KPK RI pada bulan lalu.
“Kami kecewa dengan sikap diam Pemko Padangsidimpuan. Dugaan suap ini sudah menjadi rahasia umum. Oknum Wakil Wali Kota dan saudara R harus segera diperiksa,” tegas Pangeran Siregar, koordinator aksi, kepada awak media. Ia juga menyinggung pentingnya menjaga marwah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gencar menyuarakan komitmen anti-korupsi.
Menurut Pangeran, diamnya lembaga terkait hanya akan memperkuat kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang melindungi oknum-oknum tersebut. “Kalau tidak ada yang berani menindak, maka publik akan bertanya: siapa dalang sebenarnya di balik layar? Kami tidak akan berhenti menelusuri,” tegasnya.
Tiga Tuntutan Utama PPMSU:
Dalam aksi damai tersebut, massa PPMSU menyuarakan tiga tuntutan utama:
1. KPK RI dan Mabes Polri segera periksa Oknum Wakil Wali Kota dan Oknum R atas dugaan suap dalam jual beli jabatan di OPD Pemko Padangsidimpuan.
2. Periksa panitia seleksi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pemko Padangsidimpuan yang diduga ikut terlibat.
3. Audit dan periksa seluruh peserta lelang jabatan untuk memastikan proses seleksi dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi.
Pemko Bungkam, Publik Menunggu Kejelasan
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait tudingan serius ini. Keheningan Pemko justru memantik tanda tanya dan kecurigaan publik kian meluas di tengah meningkatnya isu korupsi daerah.
PPMSU menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada aksi ini saja. Bila perlu, mereka akan membawa kasus ini ke DPR RI dan bahkan melakukan gugatan hukum.
“Ini bukan soal politik. Ini soal moral dan keadilan. Jika jabatan bisa dibeli, lalu di mana tempatnya orang-orang yang berintegritas?” pungkas Pangeran.
( Red )