Korannusantara.id, Kota Bekasi — Ketua Perisai Pusat Indonesia (PPI) PC Bekasi Raya, Rusman, menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dalam konferensi pers terkait kasus Ratih Raynada, seorang ibu muda yang mengalami kelumpuhan total pasca operasi sesar pada September 2024.
Menurut Rusman, pernyataan pihak rumah sakit yang menyebut seluruh prosedur sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), justru memperlihatkan kecenderungan pembelaan institusional yang mengabaikan dimensi etik dan kemanusiaan.
“Ketika seorang ibu datang dalam keadaan bisa berjalan dan pulang dalam kondisi lumpuh, publik berhak mempertanyakan tanggung jawab etik dan moral tenaga medis. Ini bukan sekadar data medis—ini soal nyawa dan martabat manusia,” tegas Rusman.
Rusman menguraikan empat poin kejanggalan dan keprihatinan yang menjadi sorotan:
1. Kegagalan Prosedural Bius:
Pernyataan rumah sakit bahwa pasien sempat merasakan nyeri saat operasi sesar sebelum akhirnya diberikan anestesi umum dinilai sebagai bukti nyata adanya kegagalan dalam prosedur medis dasar.
2. Diagnosis Tidak Konsisten & Lemahnya Koordinasi:
PPI menyoroti bahwa Ratih dan keluarganya menerima penjelasan medis yang berubah-ubah dari dokter yang berbeda, tanpa kejelasan sistem rujukan dan penanganan terpadu.
3. Pengalihan Tanggung Jawab ke Pasien:
Rumah sakit sempat menyatakan bahwa kelumpuhan Ratih diduga karena pasien tidak disiplin meminum obat TBC tulang belakang. Pernyataan ini dianggap tidak etis dan menyalahkan korban atas kelalaian sistem.
4. Keterlambatan Diagnosis TBC Tulang Belakang:
Jika benar Ratih mengidap TBC tulang belakang, Rusman mempertanyakan mengapa diagnosis tersebut tidak muncul dari awal, padahal operasi besar seperti sesar seharusnya didahului pemeriksaan menyeluruh.
Rusman mendesak agar dibentuk tim investigasi independen yang melibatkan Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan organisasi masyarakat sipil, guna menelusuri kemungkinan malapraktik atau kelalaian sistemik dalam kasus ini.
“Kami juga meminta Wali Kota Bekasi untuk tidak hanya menjadi penonton. Ini bukan hanya soal prosedur medis—ini tentang hak hidup, keadilan, dan perlindungan warga,” lanjut Rusman.
Dalam pernyataan akhirnya, Rusman menegaskan bahwa kasus Ratih Raynada menyangkut nilai-nilai kemanusiaan yang tidak bisa diselesaikan dengan laporan prosedural semata.
“Penderitaan seorang ibu jangan dikubur dalam kalimat ‘kami siap diaudit’. RSUD harus jujur membuka seluruh data medis, bukan berlindung di balik retorika,” tutup Rusman.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Direktur RSUD Dr. dr. Kusnanto Saidi , MARS., melalui sambungan telepon dan pesan tertulis belum mendapatkan tanggapan.



