• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Razia Rutin Terus Digelar Satpol PP Padangsidimpuan, Tegakkan Perda, Tertibkan Bangunan dan Pondok Tertutup di Tor Simarsayang

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2025
in Daerah
0
Razia Rutin Terus Digelar Satpol PP Padangsidimpuan, Tegakkan Perda, Tertibkan Bangunan dan Pondok Tertutup di Tor Simarsayang

Ket :Petugas di Tor Simarsayang Penertiban Pondok-Pondok Wisata yang Menggunakan Penutup Berlebih Terpal dan spanduk

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Operasi rutin terus digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan, operasi rutin ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Rabu pagi 2 Juni 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

Operasi ini diawali dengan apel dan do’a di mako Satpol PP, dilanjutkan penyisiran terhadap bangunan di Kelurahan Losung Batu.

Petugas mendapati satu bangunan tanpa papan plank IMB atas nama pemilik, Madon. Tukang bangunan diarahkan untuk menyampaikan agar IMB segera diurus dan planknya dipasang.

Ket :Petugas Mendapati Satu Bangunan Tanpa Papan Plank IMB

Selanjutnya, tim bergerak ke Tor Simarsayang untuk menertibkan pondok-pondok wisata yang menggunakan penutup berlebih (terpal, spanduk).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid PPUD Akhyar Siregar bersama personil Tim GAKDA Satpol PP Kota Padangsidimpuan, berlangsung di kawasan Tor Simarsayang dan sekitarnya.

Berdasarkan Perwal Nomor 23 Tahun 2011, penutup pondok maksimal 30 cm dari permukaan. Dari pemeriksaan, ditemukan 8 pondok tertutup yang langsung dibuka dan ditertibkan.

Satpol PP memberikan arahan tegas pada pemilik agar tidak memasang penutup berlebihan yang dapat merusak citra Tor Simarsayang sebagai objek wisata. Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah potensi tindak asusila di area wisata.

Operasi dilaksanakan dengan tertib dan tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam mengurangi pelanggaran Perda/Perwal serta menegakkan ketertiban umum di Kota Padangsidimpuan.

 

(Ronald Harahap)

467
Tags: Cafe remang-remangObjek WisataRazia RutinSatpol PP PadangsidimpuanTegakkan PerdaTertibkan Bangunan dan Pondok TertutupTor Simarsayang
Previous Post

HUT Bhayangkara ke-79, HMI Kaltim-Kaltara Soroti Tindakan Represif Aparat: Harus Jadi Momentum Evaluasi

Next Post

Hari Bhayangkara, Pengamat Puji Kepemimpinan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang: Responsif, Kerja Nyata Polri untuk Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Hari Bhayangkara, Pengamat Puji Kepemimpinan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang: Responsif, Kerja Nyata Polri untuk Masyarakat

Hari Bhayangkara, Pengamat Puji Kepemimpinan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang: Responsif, Kerja Nyata Polri untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.