Koranusantara.id – Jakarta, Polemik tambang emas di Indonesia kembali mencuat, menyusul sorotan tajam terhadap agenda hilirisasi yang dinilai bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan berpotensi menjadi wajah baru penjajahan gaya baru.(27/6)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Milenial Indonesia (DPP GMI), Albar, menyampaikan pernyataan keras terhadap proyek tambang emas yang disebutnya sebagai bentuk “pengkhianatan konstitusi dan ekologi bangsa.”
“Ini bukan sekadar soal eksploitasi emas di daerah, tapi juga pengabaian terhadap hutan lindung dan kelangsungan hidup generasi mendatang,” tegas Albar dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (27/6).
Hilirisasi atau Kolonialisme Ekonomi?
Menurut Albar, narasi hilirisasi yang dibungkus dalam jargon kemajuan justru menyembunyikan dominasi investasi asing dan kepentingan elit nasional. Ia mempertanyakan sejauh mana kedaulatan Indonesia atas kekayaan sumber daya alamnya sendiri.
“Apakah kita sungguh memegang kendali atas emas di tanah kita, atau hanya jadi penonton dalam drama industrialisasi global yang dikendalikan negara-negara besar?” katanya.
Ia menyebut proyek tambang di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bukan hanya berpotensi menimbulkan bencana ekologis, melainkan juga bencana ideologis. Proyek tersebut, kata Albar, menabrak akal sehat ekologis serta putusan Mahkamah Konstitusi, seperti Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013 dan No. 3/PUU-VIII/2010.
“Negara tak punya hak menjual atau merusak tanah dan hutan rakyat. Hak menguasai sumber daya harus dimaknai sebagai tanggung jawab ekologis, bukan jadi makelar investasi,” ujarnya lantang.
Luka di Balik Gemerlap Smelter
Merujuk pada kondisi daerah-daerah penghasil nikel dan emas seperti Morowali, Konawe, Halmahera, dan Obi, Albar menyebut masyarakat lokal justru hidup dalam kemiskinan, konflik agraria, dan keterasingan di tanah sendiri.
“Yang mereka dapat hanya limbah, debu, dan luka sosial. Sementara yang diuntungkan adalah segelintir elit dan korporasi besar,” tuturnya.
Ia juga menyoroti dampak status Foreign Entity of Concern (FEOC) terhadap produk nikel dan emas Indonesia yang berpotensi ditolak di pasar global seperti AS, sebagai bukti lemahnya posisi tawar Indonesia di mata dunia.
“Jika kita tak punya strategi nasional yang berdaulat, kita akan terus jadi pion dalam catur geopolitik antara China dan Amerika,” tambahnya.
Empat Jalan Radikal Menuju Hilirisasi Berkeadilan
Sebagai solusi, Albar menyerukan empat langkah strategis agar hilirisasi tidak berubah menjadi alat penjajahan baru:
1. Tempatkan hilirisasi dalam kerangka transisi energi nasional, bukan sekadar untuk orientasi ekspor.
2. Bangun diplomasi ekonomi cerdas, agar produk hilir Indonesia tetap punya akses pasar global tanpa tunduk tekanan asing.
3. Prioritaskan perlindungan ekologis dan sosial, dengan hukum yang tegas serta berpihak pada masyarakat lokal dan adat.
4. Perkuat kelembagaan nasional, termasuk BUMN strategis dan otoritas ekspor, agar kendali nikel dan emas benar-benar dipegang anak bangsa.
“Hilirisasi hanyalah jalan. Tujuan akhirnya haruslah kedaulatan energi, kemandirian industri, dan kesejahteraan rakyat,” tandas Albar.
Ia pun menutup dengan mengutip ajaran Bung Karno: “Kita tak butuh tambang yang membunuh, kita butuh industri yang membebaskan. Jangan biarkan daerah ini jadi ladang eksploitasi abadi.”



