• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Diduga Ilegal, Gudang Pengepul Minyak Jelantah di Bekasi Terancam Disidak

Adis by Adis
4 Juni 2025
in Nasional
0
Diduga Ilegal, Gudang Pengepul Minyak Jelantah di Bekasi Terancam Disidak
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Kota Bekasi – Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI) mengungkap dugaan adanya aktivitas pengepulan minyak jelantah ilegal yang berlokasi di Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ketua FORMASI, Jammes Henry Rain Abarua, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di lokasi tersebut. Di antaranya tidak adanya izin usaha dan domisili resmi, serta ketiadaan izin niaga minyak dan gas bumi (UNMBG)–BBM.

Foto Istimewa : Aktivitas gudang Minyak jalantah

“Gudang tersebut juga tidak memiliki izin ekspor-impor minyak jelantah sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2022,” ujar Jammes, Rabu (4/6).

Selain itu, FORMASI menyebut tidak ditemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi usaha, yang merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dengan temuan tersebut, FORMASI berencana melaporkannya kepada instansi terkait agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan jika terbukti melanggar hukum. Jammes menilai keberadaan usaha tanpa izin dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai berpotensi mencemari lingkungan.

“Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, dampaknya bisa merusak lingkungan sekitar,” tegasnya.

Pihak Gudang Bantah Ilegal

Menanggapi hal tersebut, pemilik gudang, Sunario Tanuwidjaja, membantah tudingan ilegal. Ia menegaskan bahwa perusahaannya memiliki legalitas yang jelas dan siap diverifikasi oleh pihak berwenang.

“Perusahaan kami legal, silakan kroscek langsung ke kelurahan maupun Satpol PP,” ujar Sunario melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari instansi pemerintah setempat mengenai rencana sidak atau verifikasi legalitas usaha tersebut.

84
Tags: FormasiPengepul minyak
Previous Post

Cegah Wabah DBD! Babinsa Serka Suparno Pimpin Aksi Fogging Massal di Gunung Sari

Next Post

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 3 Hari ke Depan di Sejumlah Wilayah

Adis

Adis

Next Post
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 3 Hari ke Depan di Sejumlah Wilayah

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 3 Hari ke Depan di Sejumlah Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.