Korannusantara.id – Kota Bekasi Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi tahun 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP resmi dibuka. Pendaftaran dilakukan secara online melalui jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Inklusi, sesuai dengan jenjang dan kewenangan masing-masing instansi pengelola.
Untuk jenjang SD dan SMP, proses pendaftaran dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui laman resmi https://spmb.bekasikota.go.id. Sementara itu, untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, pendaftaran menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan dapat diakses melalui https://spmb.jabarprov.go.id.
Menanggapi dimulainya proses SPMB, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan dalam pelaksanaannya. Ia menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Komisi IV, telah menjalankan fungsi kontrol dengan baik dalam beberapa tahun terakhir.
“Fungsi kontrol dari kawan-kawan Komisi IV sudah berjalan bagus. Mudah-mudahan tahun ini sistemnya bisa kita perbaiki, aturannya juga kita benahi, agar masyarakat tidak dirugikan dan siswa berprestasi bisa terakomodasi dengan baik,” ujar Nuryadi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan bebas dari praktik-praktik tidak sehat.
“Tahun ini idealnya sudah lebih baik, dan kita sudah sepakati dengan kepala daerah dan ketua DPRD supaya SPMB berjalan lancar dan tidak ada lagi cawe-cawe,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa DPRD akan terus mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan adil, transparan, dan akuntabel.(Adv)