Korannusantara.id – Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025. Program ini ditujukan bagi guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik dan belum pernah mengikuti program sertifikasi.
Seleksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan dan mengacu pada UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menurut data Kemendikdasmen, hingga 2025 masih terdapat sekitar 800 ribu guru yang belum tersertifikasi, dari sebelumnya 1,6 juta pada 2023.
“Harapannya, semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik,” ujar Temu Ismail, Sekretaris Ditjen GTKPG, Kamis (29/5).
Tahun lalu, 489.460 guru telah memenuhi syarat namun belum mendapat panggilan PPG. Tahun ini, seleksi juga mencakup 6.000 guru dari peralihan jabatan fungsional, sesuai PermenPAN-RB No. 21 Tahun 2024.
Kriteria Guru Pendaftar:
- WNI, terdaftar di Dapodik/SIM Tendik
- ijazah S1/D4 terverifikasi
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Aktif mengajar minimal 1 tahun (2023/2024)
- Belum memasuki usia pensiun
- NIK valid, sehat jasmani/rohani, bebas NAPZA
Alur Pendaftaran
1. Cek kelayakan di SIMPKB ( https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id )
2. Verifikasi data di verval PTK
3. Mutakhirkan data di Dapodik
4. Verifikasi ijazah di info GTK ( https://info.gtk.dikdasmen.go.id )
5. Pilih bidang studi PPG sesuai ketentuan
Seluruh proses dilakukan secara digital dan gratis. Program ini diharapkan memberi kesempatan luas bagi guru memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kesejahteraan mereka.