Korannusantara.id – BEKASI Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota resmi merilis jadwal terbaru pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2025. Pelayanan dilakukan di sejumlah titik strategis di Kota Bekasi, mulai dari Satpas, Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan SIM Keliling.
1. Pelayanan SIM Satpas 1220 (Gedung Lama Polres)
Hari: Senin s.d. Sabtu
Waktu: 15.00 – 17.00 WIB
Catatan: Tidak beroperasi pada akhir bulan, tanggal merah, dan libur nasional
Masyarakat disarankan hadir 30 menit lebih awal untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang tersedia di tempat.
—
2. Pelayanan SIM di MPP (Mall Pelayanan Publik)
Hari: Senin s.d. Sabtu
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Pendaftaran: Melalui laman resmi http://mpp.bekasikota.go.id
Catatan: Tutup pada tanggal merah dan hari libur nasional
—
3. Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
Layanan SIM Keliling hadir di berbagai lokasi berbeda setiap harinya:
Senin: Burger King Harapan Indah
Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih
Rabu: Metropolitan Mall Bekasi
Kamis: Mall Kemala Lagoon
Jumat: Mitra 10 Jatimakmur
Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Catatan: Tidak melayani pada akhir bulan, tanggal merah, dan hari libur nasional.
—
4. Persyaratan Perpanjangan SIM
Pastikan membawa dan menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
SIM asli
Surat Keterangan Kesehatan (disediakan di tempat)
Surat Keterangan Psikologi (disediakan di tempat)
Tanpa sistem antrian online – masyarakat langsung mendaftar di lokasi layanan
—
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal dan lokasi pelayanan yang tersedia, serta membawa persyaratan lengkap guna mempercepat proses perpanjangan SIM.
Sumber: Instagram resmi @satlantas_restrobekasikota