Korannusantara.id – Bekasi Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada tahun 2025,
Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Saat dilansir dari instagram @ Ade_kuswara_kunang.
Prestasi ini menjadikan Bekasi sebagai salah satu dari sepuluh daerah di Jawa Barat yang berhasil mempertahankan opini WTP. Penilaian ini mencerminkan bahwa pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik capaian tersebut dan berharap opini WTP ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.