• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

TNI Sambut Baik Terbitnya Perpres Perlindungan Jaksa

Putra by Putra
Mei 23, 2025
in Nasional
0
TNI Sambut Baik Terbitnya Perpres Perlindungan Jaksa

Ket. Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam Perpres itu, jaksa bisa mendapatkan perlindungan dari TNI-Polri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menilai Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto bentuk komitmen negara dalam memastikan aparat negara khususnya jaksa bisa menjalankan tugas tanpa adanya intimidasi ataupun ancaman.

“TNI menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Kristomei dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

“Perpres ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan aparat penegak hukum, khususnya para jaksa, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan aman dan bebas dari intimidasi atau ancaman,” sambung dia.

“Tentunya pelaksanaan tugas ini akan selalu tetap berada dalam koridor hukum, dan dilaksanakan sesuai prosedur, prinsip perbantuan dan Nota Kesepahaman antar lembaga,” katanya.

Ia menegaskan, keterlibatan TNI dalam mendukung kejaksaan tidak akan mengganggu tugas pokok TNI di bidang pertahanan negara. “Justru hal ini merupakan bagian dari peran TNI dalam mendukung stabilitas nasional secara luas dan sinergi antar-lembaga negara,” ujarnya. (red)

 

27
Tags: Kapuspen TNIKejaksaanKristomei SianturiPerpresPrabowoTNI
Previous Post

Melihat Jaksa di Garis Depan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

Next Post

Kejagung Bersyukur Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri 

Putra

Putra

Next Post
Kejagung Bersyukur Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri 

Kejagung Bersyukur Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.