• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Serap Aspriasi Ojol, DPR RI Gagas Rancangan UU Transportasi Online

Putra by Putra
21 Mei 2025
in Nasional
0
Serap Aspriasi Ojol, DPR RI Gagas Rancangan UU Transportasi Online

Ket. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – DPR RI menggagas Rancangan Undang-Undang Transportasi Online. Langkah DPR akan dimulai besok dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Dasco menyebut keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” kata Dasco.

Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online besok. Rapat ini diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.

“Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” ujar Dasco.

“Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” imbuh Ketua Harian Partai Gerindra itu. (red)

 

147
Tags: DPR RIOjek OnlineOjolSufmi Dasco AhmadWakil Ketua DPR RI
Previous Post

Kapolri Apresiasi Prestasi Tim Bola Voli Jakarta Bhayangkara dan Jakarta Popsivo Polwan

Next Post

Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi, 2 Kapolda Dipindah Tugas

Putra

Putra

Next Post
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi, 2 Kapolda Dipindah Tugas

Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi, 2 Kapolda Dipindah Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.