Korannusantara.id-Kota Bekasi, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi periode 2025–2028 resmi dilantik pada Sabtu, 17 Mei 2025. Acara pelantikan berlangsung di Wahdi Centre 205, Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Caretaker DPD KNPI Jawa Barat, Kemal Yudha Prakasa. Dalam struktur kepengurusan yang baru, M. Syahril Mubarok menjabat sebagai Ketua, Rendy Danendra Sudrajat sebagai Sekretaris, dan Septian Dwi Cahyo HB sebagai Bendahara.
Dalam sambutannya, Kemal menegaskan bahwa meski pelantikan tidak dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, hal itu tidak mengurangi keabsahan acara. “Kepengurusan ini sah karena Surat Keputusan dibacakan langsung oleh sekretaris saya, dan saya yang melantik,” ujar Kemal.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD KNPI Kota Bekasi, Willy Shadli, menyoroti pentingnya publik memahami bahwa kepengurusan KNPI saat ini berada di bawah naungan Ketua Umum Haris Pertama. Ia juga menanggapi isu terkait legalitas organisasi. “Tudingan bahwa kami ilegal tidak elok untuk disampaikan. Kami sah, dan pelantikan ini juga ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh ketua demisioner periode sebelumnya,” kata Willy.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Kota Bekasi, tokoh agama KH. Wahyudi, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop), serta elemen masyarakat seperti KAHMI, FBR, JAJAKA, dan organisasi mahasiswa seperti HMI dan GMNI. Kehadiran mereka, beserta puluhan karangan bunga, dinilai menjadi bentuk legitimasi dan dukungan terhadap kepengurusan baru.
Memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional, Willy mengajak seluruh pemuda untuk bersatu dan menghindari konflik internal. “Pemuda harus bangkit di semua sektor, tidak boleh terjebak dalam perpecahan. KNPI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan program pembangunan di Kota Bekasi,” ujarnya.
Willy juga berharap Pemerintah Kota Bekasi bersikap adil terhadap seluruh elemen kepemudaan. “Pemerintah harus bijak, seperti seorang ayah terhadap dua anak. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, kami berharap Wali Kota Bekasi, Bapak Tri Adhianto, memberi hak dan fasilitas yang setara kepada seluruh organisasi kepemudaan,” tutupnya.