KoranNusantara.id,TANJUNGBALAI- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Kota Tanjungbalai diduga melakukan kutipan uang (Pungutan Liar) terhadap siswa/i untuk acara perpisahan sekolah.
Informasi ini diperoleh awak media korannusantara.id langsung dari orang tua siswa.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Tanjungbalai M. Prana Adithya, Spd., Mpd enggan memberikan informasi setelah dikonfirmasi melalui via whatsapp.
Awak media mencoba berkunjung ke sekolah untuk memvalidasi informasi yang beredar, namun Kepsek SMPN 5 tidak berada ditempat, Selasa (20/5/2025).
Beberapa orang tua siswa melaporkan bahwa mereka diminta untuk membayar sejumlah uang untuk acara perpisahan, meskipun secara resmi melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai sekolah tidak tidak diperbolehkan melakukan kutipan uang.
Melalui awak media korannusantara.id, orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya ini berharap pihak sekolah memberikan klarifikasi dan transparansi terkait penggunaan dana untuk acara perpisahan.
Selain itu orang tua siswa juga mengharapkan pemerintah setempat agar dapat mengawasi dan memastikan bahwa sekolah tidak melakukan praktik kutipan uang yang tidak sah.
“Kami berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait kutipan ini, sehingga kami dapat memahami penggunaan dana untuk acara perpisahan,” kata salah satu orang tua siswa SMPN 5 Tanjungbalai, pada Selasa (20/05/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan informasi dan klarifikasi dari pihak sekolah.
Orang tua siswa berharap masalah ini dapat segera diklarifikasi dan orang tua siswa dapat merasa yakin bahwa sekolah menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel.
(RED/MJH)