• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Perkara Percemaran Nama Baik Eks Kapolda Kepri, Semua Pihak Harus Luruskan Niat

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025
in Nasional
0
Perkara Percemaran Nama Baik Eks Kapolda Kepri, Semua Pihak Harus Luruskan Niat
0
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id- Dugaan keterlibatan dalam kasus tambang bauksit ilegal di kabupaten Lingga yang dugaan tersebut disangkakan kepada eks Kapolda Kepri, Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah, kini berlarut panjang, tetapi bukan kasus bauksitnya melainkan pencemaran nama baik putra daerah ini.

Rasa tidak enak ini dirasakan beliau yang berujung pada laporan pencemaran nama baik ke Polresta Barelang.

Pada kesempatan ini kami tidak ikut-ikutan latah didalam memberikan dukungan moril apapun dan kepada pihak manapun mau pelapor ataupun terlapor.

Namun dari pantauan di banyak media maupun sosial media, dukungan terhadap bapak Yan Fitri terus ramai bermunculan baik perorangan maupun kelompok.

Sehingga bagi kami, dengan mencermati beberapa sisi hal ini menjadi fenomena tersendiri yang cukup unik untuk kami singgung.

Sebagai seorang Putra Daerah, Yan Fitri tidak hanya menjadi kebanggan masyarakat Kepri yang mampu menjadi orang nomor satu di Kepri saat menjabat sebagai Kapolda Kepri, mewakili isi hati masyarakat Kepri yang menginginkan ada anak daerahnya menjadi Kapolda, namun juga memberikan kesan semangat dan optimisme dalam menjaga nama baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan (Melayu).

Tidak heran ketika nama Yan Fitri dicatutkan sebagai dugaan yang dianggap tidak berdasar atas keterlibatannya pada tambang bauksit ilegal di kabupaten Lingga, memicu bara yang memanas bagi pihak-pihak yang mencintai Yan Fitri.

Kabarnya sudah banyak pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Polresta Barelang. Apa tujuannya? Untuk memperoleh keakuratan data, kebenaran serta validasi informasi, agar perkara ini dapat memperoleh kebenaran yang pasti.

Dukungan ini datang dari berbagai lapisan, terutama dari organisasi-organisasi Melayu di Kepri yang mendukung agar pihak yang mencatut nama Yan Fitri dapat dihukum.

Tidak dapat dipisahkan antara Yan Fitri dengan statusnya sebagai orang yang pernah menduduki jabatan sebagai Kapolda Kepri. Seorang tokoh, seorang publik figur dan seorang yang dituakan dikalangannya.

Kami berharap, kekompakan dan dukungan terhadap anak Melayu yang terdzolimi tidak hanya berlaku pada Yan Fitri.

Orang-orang tidak akan mempertanyakan mengapa Yan Fitri harus diberikan dukungan, sebab ia seorang mantan Kapolda. Sebab ia tokoh masyarakat dan sebab ia menyandang gelar dato’ bagi lembaga adat Melayu.

Apapun itu, ada hubungan emosional yang kuat sehingga berbagai pihak turut mendukungnya.

Disisi lain, ia juga sebagai orang tua yang ditokohkan pemangku adat Melayu hingga beberapa gelar Kemelayuan disandang padanya.

Kalau hanya sekedar ia adalah putra daerah dan bukan siapa-siapa, kami kira tidak hanya Yan Fitri yang terdzolimi atas tuduhan-tuduhan nama baik, tetapi juga berlaku bagi masyarakat awam.

Atau pula, andai kata Yan Fitri bukanlah putra daerah, barang tentu dukungan ini tidaklah seheboh saat ini. Sebab yang tercemar nama baik yang menyandang status publik figur bukan hanya Yan Fitri.

Maka dari itu, solidaritas masyarakat Kepri terutama dari organisasi-organisasi Melayu agar dapat meneruskan dukungan semacam ini kepada siapapun yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari orang lain dan tidak mesti yang berkaitan dengan status gelarnya (gelar dato’) dan jabatannya.

Kami turut apresiasi atas semangat dan antusias saudara-saudara sekalian. Apalagi diketahui ada yang telah menjalin hubungan lama dengan Yan Fitri. Temtunya tidaklah senang hati jika melihat hal ini terjadi pada orang-orang terdekatnya.

Tidak pandang bulu, tidak pandang pandang jabatannya tidak pandang pangkatnya.

Maka sah-sah saja jika Yan Fitri merasakan sakit hati atau tersinggung dengan adanya tuduhan tersebut. Disebabkan latar belakang yang ia miliki, sehingga respon dan pertanyaan dari publik tentu lebih besar pula.

Andai kata yang dicemar itu nama seorang pemulung, pengemis, tukang jual koran atau semacamnya yang tidak berpangkat demikian, tidak bergelar demikian atau tidak ditokohkan demikian, mungkin perkara-perkara pencemaran nama baik tidak pernah terlaporkan kepihak penegak hukum.

Jadi wajar jika Yan Fitri kemudian melaporkan ini ke pihak kepolisian, sebab ia memiliki jejak nama baik di mata masyarakat.

Dari sini harus kita pertegas kembali, bahwa yang namanya “Nama Baik” tidak hanya berlaku pada seseorang yang berjabatan atau berkedudukan saja.

“Nama Baik” ini bagian dari pada HAM yang wajib untuk dilindungi kepada semua golongan. Tua ataupun muda, kaya atau miskin, sipil ataupun pejabat.

Dari sisi pelaksanaan proses hukum, mengingat Yan Fitri bukanlah sosok yang biasa, secara moril ada hubungan kedekatan emosional yang tidak mungkin terlepaskan antar sesama polisi.

Sehingga kami sangat berharap dalam hal ini, Polresta Barelang dapat profesional dan proporsional dalam menegakkan perkara ini setegak-tegaknya, jujur, terang henderang dan seadil-adilnya tanpa pilih kasih.

Apalagi karena rasa takut, karena tekanan, karena rasa tidak enak, karena hormat, karena pernah menjadi bawahan dan lain sebagainya lalu hukum dipermudah dan dipercepat penetapannya, tentunya bukan harapan kita semua.

Proses ini tetap harus berjalan sesuai dengan asasnya. Yang salah tetaplah salah. Yang benar harus dipertahankan.

Bukan karena Yan Fitri polisi bukan pula karena Yan Fitri bagian dari tokoh adat Melayu di Kepri.

Teruntuk para pendukung, pun demikian pula kami berharap dukungan yang diberikan kepada Yan Fitri bukan sekedar karena ia mantan Kapolda atau karena ia tokoh masyarakat atau karena ia tokoh adat dan sebagainya.

Tidak sekedar ikut-ikutan, tidak sekedar latah-latahan dan tidak sekedar dukung-dukungan.

Harus diluruskan niat dan semangat dukungan tersebut bahwa ia adalah masyarakat Kepri. Agar kelak, siapapun yang mengalami hal yang serupa, juga akan memperoleh hak yang sama.

Di Kepri ini ada banyak si miskin yang dihina, ada banyak si penjual koran yang diremehkan, ada banyak pengamen yang dikucilkan. Padahal mereka juga memiliki mama baik dilingkungan mereka.

Apakah mereka tidak tersinggung? Normalnya hati manusia mereka dapat tersinggung. Namun apa arti ketersinggungan itu dengan keadaan mereka? Tidak berarti. Baginya adalah fakta, sebagiannya yang lain beranggapan gurauan semata.

Adakah kelompok-kelompok imiragnisais Melayu yang mendukung? Yang imut melindungi? Yang turut membantu? Muhasabah bersama.

Didalam group dan di sosial media antar sesama bangsa Kisa saling tuding, saling cekik darah, saling caci maki dan sumpah serapah. Itu lebih menvmar nama baik.

Semoga perkara ini segera memperoleh titik temunya dengan haq dan kebenaran.

Oleh: Edi Putra (Dion). Penulis Buku/Alumni IP FISIP UMRAH/Mantan Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan.

(RED)

333
Tags: Edi Putra Penulis Buku Tabir Rahasia WaktuEks Kapolda Kepri Yan FitriIrjen Pol (Purn) Yan Fitri HalimansyahPencemaran Nama Baik Eks Kapolda Kepri Yan FtiriPolresta BarelangTambang Bauksit Ilegal Lingga
Previous Post

PDK: Dukung Penegakan Hukum, Jangan Seret Wali Kota dalam Polemik Korupsi Dispora 

Next Post

Tim Gabungan TNI-Polri, Basarnas dan BPBD Pegaf, Gerak Cepat Temukan 6 Korban Banjir

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tim Gabungan TNI-Polri, Basarnas dan BPBD Pegaf, Gerak Cepat Temukan 6 Korban Banjir

Tim Gabungan TNI-Polri, Basarnas dan BPBD Pegaf, Gerak Cepat Temukan 6 Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.