KoranNusantara.id,KEPRI- Kebupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah sejak lama dikenal masyarakat lokal, nasional maupun internasional sebagai daerah wisata.
Kekayaan, keindahan di keunikan alam darat dan laut di Bintan, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan dalam maupun luar negeri, salah satunya wisata Bahari.
Sayangnya keindahan pantai, laut dan karang di perairan Bintan ini harus terancam rusak akibat adanya aktivitas pengerukan pasir baik yang dilakukan secara legal ataupun ilegal.
Maraknya aktivitas pengerukan pasir laut di wilayah Bintan dan memahami dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat, membuat Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Tanjungpinang, M. Fhirman Aqrabi, angkat bicara.
“Pengerukan pasir laut itu tidak ada jaminan manfaatnya baik bagi masyarakat maupun untuk laut itu sendiri. Alasannya pengelolaan sedimentasi, tapi pasir laut dikeruk secara membabi buta. Rusak laut kita.” Kata Fhirman pada Sabtu, (17/05/2025).
Menurutnya, banyaknya titik wisata pantai Bintan yang menjadi tempat berlibur masyarakat, terancam rusak dan bahkan dapat tutup sebab sepinya pengunjung akibat dampak dari pengerukan pasir laut.
“Ini jelas sangat merugikan masyarakat Bintan. Wisatawan datang ke pantai inikan karena ingin menikmati keindahan pantai baik itu pasirnya, airnya ataupun pemandangannya. Kalau pengerukan pasir dilakukan secara terus menerus dan dibiarkan, lama-lama pantai dan seisinya akan rusak. Kalau sudah kotor, berlumpur, tercemar lantas siapa lagi yang mau berkunjung.” Ujarnya.
Lebih jauh, aktivis lingkungan dan pemerhati kehidupan nelayan ini mengatakan, pemerintah harus bijaksana dan menutup segera segala bentuk aktivitas pengerukan pasir laut.
“Sebenarnya kalau pemerintah daerah sadar dan bijak dalam bersikap, tidak ada sulitnya bagi pemerintah untuk menutup dan melarang aktivitas tersebut. Kalau tidak segera dilaksanakan untuk ditutup, dampak buruknya semakin melebar kemana-mana. Di pantai A dikeruk, Pantai B ikut terdampak. Bahkan buruknya sekali dapat menenggelamkan satu pulau”. Tegasnya.
Koordinator Lapangan Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) Kepri ini berharap adanya kerjasama antar pihak pengelola atau pemilik pantai untuk menolak aktivitas pengerukan pasir laut tersebut.
“Maka pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pengelola atau pemilik pantai di Bintan, harus ada kerjasama dan komunikasi serius untuk tolak segala bentuk aktivitas pengerukan pasir laut di Bintan baik itu legal apalagi yang ilegal. Kecil ataupun besar. Sebab pengerukan pasir laut sangat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir, ancaman sepi dan hilangnya pengunjung pantai dan tentunya rusak dan tercemarnya pantai itu sendiri”. Imbau Fhirman.
“Setidaknya ada sekitar 31 titik lokasi wisata Bahari di seluruh wilayah Bintan ini. Dari situ pula banyak masyarakat bertahan hidup. Kalau sudah rusak dan hilang pengunjung wisata pantainya, apa lagi yang mau diharapkan. Masyarakat juga yang akhirnya harus menjerit”. Tutupnya.
(RED/EP)