• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Geram Dengan Aktivitas Pengerukan Pasir Dan Pembatasan Zona Laut Kepri, Fhirman: Pemerintah Tak Paham Laut, Jangan Ngatur Laut dan Renggut Hak Hidup Nelayan

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
Mei 18, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Geram Dengan Aktivitas Pengerukan Pasir Dan Pembatasan Zona Laut Kepri, Fhirman: Pemerintah Tak Paham Laut, Jangan Ngatur Laut dan Renggut Hak Hidup Nelayan
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id,KEPRI- Aksi unjuk rasa ratusan nelayan yang tergabung didalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) Kepulauan Riau (Kepri) di Gedung Daerah Tanjungpinang pada (15/05/2025) selumbari, menarik perhatian masyarakat lokal hingga nasional.

Tidak tanggung-tangung, rombongan masa aksi ini datang dengan menggunakan kendaraan truk/lori.

Diketahui setidaknya ada 9 (sembilan) truk/lori yang datang kelokasi membawa masa aksi hingga tampak rombongan tumpah ruah di depan Gedung Daerah Tanjungpinang.

Berdasarkan surat Pemberitahuan aksi unjuk rasa yang dilayangkan FKNN Kepri Nomor.001/FORKOMNENUS/KEPRI/V/2025, unjuk rasa ini dilaksanakan sebagai bentuk protes nelayan atas kebijkan pemerintah terkait pengelolaan sedimentasi di wilayah perairan Kepri dan pembatasan zona lau bagi nelayan.

Ratusan masa aksi saat demo di depan Gedung Daerah Tanjungpinang (15/05/2025). Gambar. Arsip FKNN Kepri.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi FKNN, Muhammad Fhirman Aqrabi, menyebutkan rombongan nelayan masa aksi yang berasal dari berbagai desa dan kelurahan ini, ikut membersamai aksi tersebut atas panggilan hati dan kesadaran para nelayan.

Menurutnya para nelayan sudah resah dengan adanya aktivitas pengerukan pasir di laut kepri
yang memberikan dampak negatif bagi kesejahteraan nelayan di Kepri.

“Mereka (nelayan) itu datang dan berkumpul dalam aksi ini atas panggilan hati dan kesadaran masing-masing, tidak ada pemaksanaan apalagi tekanan dari pihak manapun. Bahkan ada pula yang berasal dari natuna dan lingga yang rela datang jauh-jauh hanya untuk menyuarakan aspirasi mereka.” Kata Fhirman saat ditemui di salah satu lokasi di Tanjungpinang, (17/05/2025).

“Aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang berlindung dibalik pengelolaan sedimentasi oleh pemerintah ini,
merupakan masalah yang serius yang harus segera kita hentikan. Dampaknya ini bukan main-main, jadi jangan pemerintah bercanda diatas penderitaan nelayan.” lanjutnya.

Luasnya wilayah Kepri yang 96%-nya adalah Laut, nyatanya tidak mampu memberikan kesejahteraan hidup para nelayan di kepri.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penangkapan Ikan Terukur, alih-alih dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan dan memberikan peluang peningkatan ekonomi nelayan, justru semakin mempersulit keadaan nelayan.

Tidak hanya itu, nelayan secara sadar dan terang-terangan dipaksa dan diperas kesejahteraannya melalui PP ini dengan adanya aktivitas-aktivitas pengerukan pasir laut yang tentunya atas izin pemerintah daerah Provinsi Kepri.

“Bagaimana masyarakat nelayan mau sejahtera, pengerukan pasir terus terjadi. Lokasi tempat nelayan mencari ikan semakin dipersempit dan semakin dipersulit. Belum lagi perizinannya. Kehadiran PP itu dan dari sikap pemerintah daerah yang mengizinkan adanya operasi pengerukan pasir laut ini, merupakan keputusan yang keliru dan sama sekali tidak memberikan dampak positif bagi nelayan”. Tegas Fhirman.

Fhirman yang juga merupakan Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tanjungpinang ini, menyampaikan keprihatinannya
terhadap pemerintah daerah Kepri.

Ia menilai, pemerintah lemah dan tidak memiliki kebijaksanaan serta kepedulian terhadap nelayan.

Menurutnya pembagian zona pada wilayah laut untuk nelayan, bentuk kedzoliman dan jajahan yang nyata yang terjadi hari ini.

“Tentunya kami sangat prihatin dan menyayangkan sekali atas masalah ini. Disatu sisi wilayah laut hari ini dikavling-kavlingkan, nelayan yang hanya memiliki izin tingkat daerah tidak boleh melaut melewati batas 12 mil. Karena Bisa ditangkap dan didenda. Sedangkan yang saat ini terjadi, pengerukan pasir yang berlindung dibawah program yang katanya pengelolaan Sedimentasi itu, malah beraktivitas dibawah 12 mil. kalau begitu mereka (nelayan) harus menangkap ikan dimana lagi sedangkan dampak pengerukan itu sangat luas.” Ucap Fhirman.

“Disisi lain nelayan dengan ukuran kapal berukuran 6-30 Gross Tonnage (GT) yang ingin melaut melewati batas 12 mil harus memiliki izin pusat. Untuk mengurus migrasi perzinan ini
tidaklah mudah dan tidak juga murah. sebab nelayan dibebankan atas migrasi perizinan melaut tersebut kepada mereka harus memiliki Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya itu sampai belasan juta, belum lagi kewajiban Air Time pertahunnya lebih dari 6 juta. Itu duit yang harus dibayar bukannya kertas”. Lanjutnya.

Lebih jauh lagi, pemuda yang berasal dari Kabupaten Lingga Kepulauan Riau sekaligus Alumni Ilmu Pemerintahan FISIP UMRAH Tanjungpinang ini menerangkan, jaminan kesejahteraan nelayan yang direnggut pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini, juga mengancam eskositem laut itu sendiri.

“Pemerintah harus sadar dan tahu diri, ini laut Kepri punya karakternya sendiri berbeda dengan laut pulau besar lainnya di Indonesia seperti laut Jawa. Laut Kepri ini dangkal. Disitu tumbuhnya karang, disitu ikan disitu pula ekosistem laut hidup dan berkembang. Kalaulah laut 12 mil tersebut yang harusnya menjadi hak dan zona nelayan untuk menangkap ikan malah difasilitasi keperusahan pengerukan pasir, tentu akan merusak kehidupan laut. Mulai dari ekosistem perairan, tempat ikan bertelur dan berkembang biak, belum lagi populasi ikan, pencemaran lingkungan, karang, tumbuhan laut dan termasuk juga kualitas air jadi rusak.
Jadi kami sangat berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepri dapat berpikir secara akal sehat dan jernih dan segera menyelesaikan permasalahan. jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fhirman turut menjelaskan sebab dan akibat lainnya dari pengerukan pasir laut dan pembatasan zona laut.

“Laut kalau sudah dikeruk, manalah lagi ikan mau tinggal disitu. Habitatnya rusak, ikan akan mencari tempat baru yang belum tentu dapat dijangkau atau diketahui oleh nelayan. Sudah hukum alamnya begitu, ikan-ikan akan naik lebih jauh keatas untuk mencari tempat hidup dan berlindung. Jadi kalaulah ikan sudah tidak lagi didalam batas 12 mil, sedangkan kalau mereka mau mencari ikan lebih diatas 12 mil tidak boleh dan harus izin pusat, apa lagi yang mau diharapkan oleh nelayan, makan pasir gitu?” Ketusnya.

“Pengelolaan sedimentasi laut itu hanyalah topeng belaka untuk memuluskan jalan komersialisasi semata. Untuk pemerintah pusat harap perhatikan kembali PP ini karena karakter Laut diKepri tidaklah sama dengan laut pulau jawa. Untuk pemerintah daerah, batalkan segera pengelolaan sedimentasi laut. Jika benar ingin mensejahterakan nelayan, kembalilah kepada nelayan. Pemerintah tidak paham laut tapi mau ngatur laut. Jangan direnggut hak hidup nelayan” pungkas Fhirman.

(RED/EP)

623
Tags: Demo Neyalan KepriForum Komunikasi Nelayan Nusantara Kepulauan RiauPengerukan Pasir Laut KepriSekretaris HNSI Tanjungpinang Muhammad Fhirman Aqrabi
Previous Post

Syahril Mubarok Resmi Pimpin KNPI Kota Bekasi 2025–2028, Ini Visi Besarnya

Next Post

Sekretaris HNSI Tanjungpinang Mengajak Seluruh Pengelola Pantai Bintan Untuk Tolak Pengerukan Pasir Laut

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
Sekretaris HNSI Tanjungpinang Mengajak Seluruh Pengelola Pantai Bintan Untuk Tolak Pengerukan Pasir Laut

Sekretaris HNSI Tanjungpinang Mengajak Seluruh Pengelola Pantai Bintan Untuk Tolak Pengerukan Pasir Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.