• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut Dan Ijazah Palsu Jokowi

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
Mei 16, 2025
in Nasional, Opini
0
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut Dan Ijazah Palsu Jokowi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id- Setelah sukses menyelamatkan pagar Laut PIK-2 milik Korporasinya Aguan, dengan hanya melokalisir di Desa Kohod dan hanya mentersangkakan Arsin dkk (yang kini sudah bebas), publik kini kembali khawatir dengan tindakan Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umumnya.

Mengingat, skenario penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, patut diduga akan mirip seperti Skenario penanganan kasus pagar laut.

Di kasus pagar laut, meskipun warga Banten khususnya kabupaten Tangerang tahu betul pagar laut itu milik PIK-2, bahkan sertifikat laut itu terbukti milik anak usaha Agung Sedayu Group (PT IAM dan PT CIS), tetap saja Agung Sedayu Group tidak tersentuh. Jangankan menjadi tersangka, diperiksa pun tidak.

Kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri juga dapat berujung seperti kasus pagar laut. Alih-alih kasus ini menjerat Saudara Joko Widodo dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, proses yang ditempuh Bareskrim bahkan bisa menjadi sarana penyelamatan Jokowi.

Kasus ini mulanya diabaikan oleh Bareskrim. Laporan TPUA yang dilakukan oleh Rizal Fadilah SH dkk, hanya di arsip sebagai Dumas (Aduan Masyarakat).

Lalu, setelah berbulan-bulan diprotes publik, kasus ini ditindaklanjuti. Tindaklanjut kasus ini juga bukan dengan menerbitkan LP (Laporan Polisi).

Melainkan, hanya dengan melakukan pemeriksaan berdasarkan Laporan Informasi, yang ujungnya hanya rekomendasi terbitnya LP.

Dalam proses inilah, Bareskim bisa melakukan uji lab ijazah Jokowi (walau faktanya rakyat tidak tahu), lalu Bareskim menyatakan ijazah tersebut asli.

Selanjutnya, proses kriminalisasi terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah dan dr Tifa, dan yang lainnya, di intensifkan.

Kasus di Bareskrim Terkait aduan TPUA dihentikan, dengan dalih sudah ada tes laboratorium forensik yang menyatakan ijazah Jokowi asli.

Lalu, hasil tes itu akan digunakan untuk menjerat para Akademisi dan Aktivis yang sudah dilaporkan oleh Joko Widodo di Polda Metro Jaya.

Alhasil, Bareskrim sukses menyelamatkan Joko Widodo di kasus ijazah palsu, sebagaimana sukses Bareskrim menyelamatkan Aguan dan Anthony Salim di kasus pagar laut PIK-2.

Lalu, dimana kepentingan rakyat? Bagaimana dengan kasus ijazah palsu Jokowi? Selamanya, akan menjadi misteri.

Karena itu, Roy Suryo dan Rismon Sianipar menolak tes laboratorium forensik itu dilakukan oleh Bareskrim Polri. Harus ditunjuk lembaga netral, dengan reputasi yang baik untuk melakukan uji laboratorium forensik.

Rismon Sianipar dan Roy Suryo mengusulkan laboratorium forensik luar negeri. Rismon lulusan Jepang, tentu memiliki jaringan untuk bisa mengakses laboratorium forensik yang kredibel di luar negeri, untuk memeriksa ijazah Jokowi.

Sebenarnya, jika Saudara Joko Widodo jujur menunjukkan ijazahnya, perkara ini selesai sejak 3 tahun yang lalu. Dalam kasus Bambang Tri dan Gus Nur, publik juga sudah meminta agar ijazah tersebut ditunjukkan.

Namun, nampaknya Joko Widodo lebih suka ada tumbal rakyat ketimbang bertindak jujur. Semasa Presiden, sudah banyak rakyat menjadi tumbal (KPPS, KM 50, Tragedi Kanjuruhan, dll).

Kini, sudah tak jadi Presiden pun, Jokowi lebih memilih menumbalkan rakyat ketimbang menunjukkan ijazahnya.

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. (Advokat/Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis).

(RED/EP)

58
Tags: Ijazah Palsu JokowiJokowi Ijazah PalsuKasus Pagar LautPagar laut
Previous Post

AKBP Widya Kasubdit Polsus Polda Jatim Melakukan Kunjungan Kerja Ke Perum Perhutani KPH Bondowoso

Next Post

Markas Pusat TPNPB Umumkan 18 Nama-nama Pasukan Kodap VIII Intan Jaya dan Dari Kodap III Batalyon Dula Yang Gugur di Medan Perjuangan

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
Markas Pusat TPNPB Umumkan 18 Nama-nama Pasukan Kodap VIII Intan Jaya dan Dari Kodap III Batalyon Dula Yang Gugur di Medan Perjuangan

Markas Pusat TPNPB Umumkan 18 Nama-nama Pasukan Kodap VIII Intan Jaya dan Dari Kodap III Batalyon Dula Yang Gugur di Medan Perjuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.