• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Ketua DPR RI: Kita Buka Masukan Soal RUU KUHAP, Jangan Anggap DPR Tutup Mata

Putra by Putra
Mei 16, 2025
in Nasional
0
Ketua DPR RI: Kita Buka Masukan Soal RUU KUHAP, Jangan Anggap DPR Tutup Mata

Ket. Ketua DPR RI, Puan Maharani menutup Konferensi OKI di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani membicarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang akan dibahas pada masa sidang selanjutnya. Puan menekankan DPR RI tak akan tutup mata soal proses pembahasan RKUHAP dan meminta masukan publik.

“Yang pertama kita akan meminta masukan sebanyak-banyaknya dahulu terkait dengan UU yang akan dibahas. Sehingga jangan sampai kemudian partisipasi atau kemudian masukan dari seluruh elemen itu tidak dianggap DPR menutup pintu atau menutup mata dan telinga dari masukan-masukan yang ada,” kata Puan usai konferensi pers penutupan PUIC ke-19 di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Puan mengatakan DPR RI tak akan melakukan pembahasan RKUHAP dengan terburu-terburu. Ia menegaskan masukan dari berbagai kalangan sangat diperhatikan.

“Jadi DPR berusaha tidak akan melakukan pembahasan secara terburu-buru. Karenanya walaupun ini belum dibahas, tapi kita sudah membuka RDPU-RDPU (rapat dengar pendapat umum),” kata Puan.

“Kemudian meminta masukan-masukan dari berbagai kalangan terkait dengan RUU yang akan dibahas apakah itu dalam masa sidang ini ataukah masa sidang yang akan datang,” tambahnya.

Sebelumnya , Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pihaknya masih belum membahas RKUHAP pada masa sidang kali ini. Masa persidangan III DPR RI tahun 2024-2025 hanya berlangsung selama kurang lebih 25 hari kerja.

Habiburokhman mengatakan ada potensi pembahasan RKUHAP dilakukan pada masa sidang berikutnya. Ia mengatakan, biasanya satu kali masa sidang berlangsung hampir dua bulan setengah, namun masa sidang kali ini, yang baru dibuka Ketua DPR RI Puan Maharani, berlangsung singkat.

“Kemungkinan besar baru di masa sidang yang akan datang. Kenapa? Idealnya pembahasan undang-undang itu kan paling lama diatur di Tatib (Tata Tertib DPR) dua kali masa sidang,” kata Waketum Partai Gerindra ini dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). (red)

 

154
Tags: DPRKetua DPR RIPuan MaharaniRUU KUHAP
Previous Post

Presiden Prabowo: Australia dan Indonesia Ditakdirkan Menjadi Tetangga

Next Post

AKBP Widya Kasubdit Polsus Polda Jatim Melakukan Kunjungan Kerja Ke Perum Perhutani KPH Bondowoso

Putra

Putra

Next Post
AKBP Widya Kasubdit Polsus Polda Jatim Melakukan Kunjungan Kerja Ke Perum Perhutani KPH Bondowoso

AKBP Widya Kasubdit Polsus Polda Jatim Melakukan Kunjungan Kerja Ke Perum Perhutani KPH Bondowoso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.