Korannusantara.id – Bukittinggi, 5 Mei 2025 — Beny, seorang aktivis pemuda nasional sekaligus mantan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Barat, menyampaikan pernyataan tegas terkait mencuatnya dugaan pelanggaran serius yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi. Dalam keterangannya kepada media, Beny meminta pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam praktik yang mencederai keadilan dan mencoreng nama baik institusi negara.
“Sudah terlalu sering kita dengar kasus serupa, tetapi respons dari pihak berwenang terkesan lambat dan tidak tuntas. Jika benar ada praktik penyimpangan hukum, intimidasi, dan pelanggaran HAM di dalam lapas, maka itu merupakan kejahatan serius. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” tegas Beny dalam pernyataan tertulisnya, Senin (5/5).
Menurutnya, Lapas sebagai institusi pembinaan seharusnya mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan hukum. Namun, jika malah menjadi tempat subur bagi penyalahgunaan kekuasaan, pungli, kekerasan, dan pelanggaran hak narapidana, maka perlu ada pembenahan secara menyeluruh, termasuk audit independen terhadap operasional dan sistem pengawasan.
Beny juga menyoroti pernyataan anggota DPR RI yang menuntut tindakan cepat dari Kemenkumham. Ia menilai hal itu sebagai sinyal bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian nasional dan tidak bisa dianggap remeh.
“Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Negara ini dibangun di atas prinsip keadilan. Kalau ada oknum yang bermain di dalam sistem, harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Jangan ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Sebagai aktivis dan mantan pengurus HMI Sumatera Barat, Beny menilai kasus ini menjadi refleksi dari krisis moral dan lemahnya pengawasan dalam birokrasi hukum. Ia juga meminta agar pemerintah pusat membentuk tim pencari fakta independen yang melibatkan Komnas HAM, Ombudsman, serta elemen masyarakat sipil, agar pengusutan dilakukan secara objektif dan transparan.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal nyawa, soal hak asasi, dan soal bagaimana negara memperlakukan warganya, bahkan yang sedang menjalani masa hukuman. Kalau lapas dibiarkan jadi ruang gelap, maka keadilan tidak akan pernah hadir,” tambah Beny.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda, mahasiswa, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses ini. Beny menegaskan bahwa reformasi hukum yang sesungguhnya harus dimulai dari keberanian membongkar kebusukan yang terjadi di institusi negara, sekecil apa pun itu.
“Kami dari gerakan pemuda dan mantan pengurus HMI tidak akan diam. Kami siap mengawal proses hukum, turun ke jalan bila perlu, jika upaya pengusutan ini mandek. Kita ingin keadilan hadir bagi semua, tanpa pengecualian,” pungkasnya.