Korannusantara.id – Surabaya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menghindari kegiatan seremonial yang mengakibatkan pemborosan anggaran.
Menurutnya, acara seremonial tersebut tanpa disadari cukup mengganggu fokus pencapaian dari anggaran yang telah dialokasikan.
Hal itu disampaikan Tomsi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2026 di Shangri-La Hotel, Surabaya, Jatim, Selasa (29/4/2025).
Tomsi menekankan, fokus alokasi anggaran seharusnya diarahkan pada pencapaian target kinerja pelayanan publik. “Memastikan setiap pelaksanaan program kegiatan-kegiatan memiliki output yang terukur dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini, lanjut Tomsi, merupakan bentuk komitmen yang harus dijalankan dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, ia mengajak Pemda agar mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur dan bersifat mubazir.
Ia bercerita, dalam pelaksanaan program penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, misalnya, kerap ditemukan praktik pemborosan serta alokasi anggaran yang kurang tepat sasaran. Bahkan, tidak jarang anggaran untuk kegiatan pendukung justru lebih besar dibandingkan alokasi terhadap program inti yang seharusnya menjadi fokus utama.
“Jadi, anggaran stuntingnya itu [misalnya] Rp12 miliar, Rp2 miliar yang masuk mulutnya bayi dan ibu hamil, dan Rp10 miliarnya itu buat uang jalan, kemudian pengembangan kapasitas, kemudian tenda, kemudian beberapa acara-acara yang lain,” ujar Tomsi mengumpamakan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mencermati sejumlah hal dalam penyusunan RPJMD Provinsi Jatim Tahun 2025–2029 dan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026. Ia berharap program dan kegiatan yang disusun dapat selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menurutnya, forum Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ini harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJMN. “Kemudian meningkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektoral,” imbuh Tomsi.
Selanjutnya, ia juga menekankan agar RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026 mendukung dan berkontribusi terhadap 83 kegiatan prioritas utama RPJMN serta proyek-proyek strategis nasional. “Menyiapkan program yang memberikan ruang kemudahan berusaha melalui kebijakan yang berpihak kepada pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Tak hanya itu, Tomsi juga mengharapkan Pemprov Jatim dapat menyiapkan rencana kerja yang mendorong inovasi dan akselerasi program unggulan di bidang pariwisata, perdagangan, pusat layanan jasa, dan jasa keuangan.
Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan ini hadir di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.