Korannusantara.id-Kabupaten Bekasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025 sebesar Rp 3,6 triliun.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengatakan target PAD tahun 2025 ini sebesar Rp 3.679.068.431.493 Agar tercapai target tersebut, pihaknya terus sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Kami juga lakukan upaya strategis ke depan, memperkuat sistem pemungutan pajak melalui digitalisasi layanan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta mendorong revisi regulasi daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial,” kata Ani kepada TribunBekasi.com, Kamis (10/4/2025).
Ani menjelaskan, saat ini data per 27 Maret 2025, capaian realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai rata-rata 24 persen dari total target tahunan atau melampaui target awal triwulan sebesar 20 persen. Atau dari target Rp 3,6 triliun, realisasinya sudah mencapai berkisar Rp 567 miliar hingga akhir Maret 2025.
Alhamdulillah, capaian triwulan pertama ini cukup menggembirakan. Dari target awal 20 persen, saat ini sudah tercapai rata-rata 24 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah masih berasal dari jenis-jenis pajak utama. Seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak kendaraan bermotor melalui mekanisme opsen.
Dari BPHTB saja hampir mencapai Rp1,2 triliun, sedangkan dari PKB kami memperoleh sekitar Rp1,7 miliar. Untuk target opsen-nya bisa mencapai Rp700 miliar hingga Rp1 triliun. PBB juga lumayan kontribusinya,” ungkapnya.
Ani Gustini menambahkan, pentingnya penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor guna menggali potensi pajak lainnya yang masih belum optimal.
Berikut adalah capaian realisasi sejumlah jenis pajak daerah di Kabupaten Bekasi hingga 27 Maret 2025: Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencatat realisasi sebesar Rp201,1 miliar dari target Rp831,3 miliar, dengan capaian 24,20 persen.
Pajak Reklame terealisasi Rp5,89 miliar dari target Rp30,2 miliar atau sebesar 19,49 persen. Pajak Air Tanah (PAT) membukukan Rp2,32 miliar dari target Rp13 miliar atau setara dengan 17,87 persen.
Sementara itu, Pajak Sarang Burung Walet menunjukkan capaian tertinggi dengan realisasi sebesar Rp1,4 juta dari target Rp2 juta atau mencapai 70 persen. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencatat realisasi sebesar Rp 480,5 juta dari target Rp3 miliar atau 16,02 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat sebesar Rp68,1 miliar dari target Rp825,5 miliar atau 8,25 persen. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi sebesar Rp150,1 miliar dari target Rp1,274 triliun atau 11,79 persen.
Dari jenis pajak yang bersumber dari provinsi, yakni opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), realisasi mencapai Rp83,9 miliar dari target Rp410,7 miliar atau 20,44 persen.
Sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat capaian Rp56,3 miliar dari target Rp291,1 miliar atau 19,36 persen.
(AD)