Korannusantara.id-Kabupaten Bekasi,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggandeng Dinas Kesehatan dalam rangka mendukung pelayanan publik selama pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen atau pungutan tambahan pajak.
“Kolaborasi ini diwujudkan dengan menyiagakan tenaga kesehatan di Kantor Samsat hingga akhir periode program ini atau 30 Juni 2025,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Senin.
Dia menyatakan kolaborasi dimaksud sebagai upaya antisipasi tinggi antusias masyarakat mengikuti program pemutihan.
Dinkes diminta menyediakan tenda selain menyiagakan tim medis untuk memastikan kesehatan para warga yang mengantre membayar pajak.
Karena saking antusias masyarakat, diperlukan tenda dan tim kesehatan. Saya sudah memohon kepada Dinkes Kabupaten Bekasi dari minggu lalu untuk stand by sampai dengan 30 Juni,” katanya.
Ani mengaku program pemutihan pajak yang berlaku di seluruh Jawa Barat termasuk Kabupaten Bekasi ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor opsen pajak.
“Kabupaten Bekasi ditargetkan meraih realisasi pendapatan sebesar Rp701 miliar dari program tersebut. Mudah-mudahan PAD yang berkaitan dengan opsen bisa tercapai. Karena luar biasa juga target sampai Rp701 miliar,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah menyatakan permohonan bantuan dari Bapenda tersebut sudah ditindaklanjuti dan mulai hari ini hingga 30 Juni 2025, petugas medis disiagakan.
“Setiap hari hingga akhir Juni 2025, kecuali hari Minggu ada dua tenaga kesehatan ditambah satu sopir berikut satu unit ambulans yang kami siagakan di Kantor Samsat untuk mendukung program ini,” katanya.
Mereka mendirikan posko pelayanan kesehatan dilengkapi sejumlah alat kesehatan dengan sistem kerja satu hari atau selama jam operasional pelayanan Kantor Samsat. Pergantian jaga petugas dilakukan setiap hari secara bergantian.
Alamsyah mengatakan sebanyak 10 fasilitas kesehatan telah ditunjuk untuk bertugas di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi di antaranya UPTD PSC 119 dan UPTD Kesehatan Kerja atau Kesja.
“Kemudian ada delapan puskesmas juga yakni Puskesmas Cikarang, Waluya, Mekarmukti, Sukamahi, Lemahabang, Telaga Murni, Cibatu serta Puskesmas Poli Pemda. Mereka secara bergantian bertugas di Kantor Samsat per hari, jadwal sudah kita susun dan kita sebar ke mereka,” tutupnya.