Korannusantara.id-Palas, Hampir satu bulan kebun kelapa sawit milik Darwin Simatupang terus-menerus dijarah sekelompok orang tanpa alasan yang jelas, Sibuhuan (28/03/2025).
Darwin Simatupang seorang petani kelapa sawit yang bertempat tinggal di Desa Papaso, Kec. Sosa Timur, Kab. Padang Lawas terus mendapat cobaan yang tiada henti, usai operasi jantung di Penang Malaysia sekira bulan Februari 2025, pada bulan Maret lantas kebun kelapa sawit miliknya dijarah oleh sekelompok orang, menurut informasi kami himpun ia Darwin Simatupang saat ini dirawat di salah satu Rumah Sakit di Riau untuk pemulihan penyakitnya yang semakin hari semakin parah.
Awak media tidak dapat mengkonfirmasi keluarga Darwin Simatupang sehingga kami menghubungi orang kepercayaannya Lamsihar Simamora di Sibuhuan (28/03/2025).
Lamsihar menjelaskan bapak Darwin Simatupang sedang sakit parah, mungkin Frustasi atau trauma mental karena laporannya atas pencurian sawit miliknya tidak kunjung ditindaklanjuti secara profesional oleh Polres Padang Lawas.
Saat ditanya apakah penjarahan kelapa sawit itu dilakukan murni masyarakat setempat, Simamora menjawab tidak semua, hanya ada 5 atau 6 orang saja puluhan orang lainnya entah datang dari mana-mana, mereka yang menjarah kebun milik Bapak Darwin berganti-ganti orangnya, tapi saya tidak tahu persis mereka datang dari mana.
Menurut keterangan Lamsihar, ada beberapa ketua Ormas/OKP dan Advokat yang menjadi penggerak pencurian massal dan terus menerus ini, saya juga curiga ada keterlibatan orang kuat dibalik gerakan ini, namun yang saya dengar ada investor yang mau membayar lahan kelapa sawit milik bapak Darwin seluas 70 ha seharga 1 Miliar Rupiah.
Lamsihar menerangkan para penjarah sanggup membayar 1 Miliar kepada bapak Darwin asal ia mau melepaskan kebunnya kepada para penjarah, dan jika bapak Darwin tidak mau menyerahkan kebunnya Bapak Darwin harus bayar uang sejumlah 3 Miliar Rupiah, uang sebesar itu juga akan dijadikan modal untuk mengurus perkara pak Darwin dikepolisian.
Saya juga merasa heran saat itu kenapa mereka berani meminta uang sebesar 3 miliar kepada ibu, istrinya bapak Darwin, padahal disitu ada polisi dan kepala desa, ternyata mereka menunjukkan photo surat panggilan tersangka pada tahun 2017 dari polres Tapsel kepada bapak Darwin, dan surat itu ditunjukkan kepada istri bapak Darwin karena bapak Darwin dalam keadaan sakit, saya tidak mengerti hukum, tapi menurut pengacara bapak Darwin yang datang 3 hari kemudian perkara itu sudah dihentikan atau SP3.
Saat dikonfirmasi Hendro Surya Dermawan pengacara dari Darwin Simatupang ia membenarkan kalau kliennya pernah menjadi tersangka di Polres Tapsel, tapi itu sudah dihentikan (SP3) pada tahun 2018, cuman yang saya herankan Photo Surat Panggilan Polisi kepada klien kami diperoleh para terlapor darimana, seharusnya surat itu hanya ada pada polisi dan klien kami, beberapa kali sudah kita tanyakan kepada bapak Darwin Simatupang ia menerangkan tidak pernah memberikan surat itu kepada siapapun, mungkin kawan-kawan media bisa menanyakan kepada Polres Palas atau Tapsel, imbuhnya.
Sebab menurut Hendro, kita akan bisa mencari akar masalah siapa sebenarnya dalang dari penjarahan kebun kelapa sawit milik kliennya dengan mengetahui sumber Photo Surat Panggilan Polisi yang ada ditangan para terlapor, terangnya.
(Is)