• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi Akan Tetapi Memperkuat Peran Tugas Terhadap NKRI

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2025
in Nasional
0
UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi Akan Tetapi Memperkuat Peran Tugas Terhadap NKRI

Ketua Umum GPA DKJ Dedi S.

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum

Korannusantara.id-Jakarta, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliya DKI Jakarta ( PW GPA DKI Jakarta ) Dedi Siregar memberikan pandangan yang positif dan menyambut baik terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI ) nomor 34 tahun 2004 yang telah di sahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu atas perubahan dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

“Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara, jadi jika ada yang menyebutkan perubahan UU TNI nomor 34 tahun 2004 yang menyebut dwifungsi kami menilai itu sangat keliru dan tendensius ”

Kami melihat UU TNI tersebut meningkatkan kinerja untuk membantu NKRI khususnya lapisan masyarakat dalam berbagai persoalan, misal nya TNI dapat mencegah perang dan menjaga ruang siber,

Kemudian menurut kami TNI tetap terlihat akan membantu rakyat ketika mengalami kebanjiran TNI tetap hadir, TNI tetap hadir di tengah masyarakat membantu warga dalam padamkan kebakaran pemukiman warga, TNI akan tetap hadir membangun dapur umum dan bantu evakuasi warga apabila rakyat mengalami bencana

Oleh dari itu Kami mendukung Penguatan dan Penyesuaian TNI dalam perubahan UU TNI nomor 34 tahun 2004 Yang disahkan Oleh DPR RI Kami sangat mendukung atas disahkannya UU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen TNI menjaga dan mengabdi kepada NKRI

Mengajak semua pihak menjaga persatuan dan kesatuan agar tidak melakukan provokasi yang menimbulkan perpecahan bangsa, dan Kami mengecam keras aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di bulan suci Rama meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi. Mari jaga ketenangan, persatuan, dan kedamaian, serta sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat tanpa merusak nilai-nilai kebersamaan di bulan penuh berkah ini.

“Kami menginginkan suasana dalam negeri damai dan kondusif, tidak ada yang mengerahkan kekuatan, menyebarluaskan kalimat memprovokasi masyarakat untuk tujuan tertentu yang bermuatan memecah belah bangsa. Apalagi dengan aksi aksi anarkis di bulan suci yang penuh kedamaian ini

Dedi siregar juga menyerukan hastag
#bersama rakyat TNI kuat
#rakyat butuh TNI

 

342
Tags: Aksi Demonstran Jangan HoaxGerakan Pemuda Al Washliyah DKIGPA Dukung UU TNITentara Nasional IndonesiaUU TNI Bukan Dwifungsi
Previous Post

Lepas Ribuan Pemudik, TNI AD Lestarikan Tradisi Mudik Bersama Mabesad

Next Post

Buka Puasa Bersama DPW KLN NTB di LPQ Nurul Jannah NTB

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Buka Puasa Bersama DPW KLN NTB di LPQ Nurul Jannah NTB

Buka Puasa Bersama DPW KLN NTB di LPQ Nurul Jannah NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.