Korannusantara.id-Medan, Korps Rakyat Bersatu (KORSA) melakukan aksi berbagi 1000 takjil Ramadhan di depan markas Kodim 0201/Medan sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Aksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat dan memodernisasi TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.26 Maret 2025
Aksi berbagi takjil tersebut juga diikuti dengan pembagian poster yang bertuliskan “UU TNI bukan Dwifungsi” dan tulisan dukungan lainnya. Menurut Ardiansyah Harahap, Ketua Umum KORSA, aksi tersebut dilakukan sebagai panggilan hati untuk mendukung UU TNI.
“Panggilan hati saja, aksi dukung sambil bagi takjil,” ucapnya.
Ardiansyah Harahap juga menekankan bahwa UU TNI yang baru ini sangat penting untuk memperkuat dan memodernisasi TNI. “Kita harus menyambut baik perubahan ini, karena ini adalah langkah yang sangat penting untuk memperkuat dan memodernisasi TNI,” katanya.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa juga melakukan aksi penolakan di gedung DPRD Sumut. Aksi tersebut berakhir dengan kericuhan dan aksi dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga.
Mengenai aksi penolakan tersebut, Ardiansyah Harahap mengatakan bahwa KORSA menghargai pendapat yang berbeda dalam memandang UU TNI. “Kalau kawan yang lain kan ada yang menolak juga, tidak apa. Ini hanya persoalan perbedaan pendapat saja. Asalkan tidak ricuh dan merusak fasilitas umum saja,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, KORSA juga mengajak masyarakat untuk mendukung UU TNI dan memperkuat TNI dalam menjalankan tugasnya. “Kita harus mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ardiansyah Harahap.
Dengan demikian, KORSA berharap bahwa UU TNI yang baru ini dapat memperkuat dan memodernisasi TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.