Korannusantara.id – Jakarta, – Pada Senin pagi 24 Maret 2025, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Mahasiswa Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan jabatan, khususnya yang terkait dengan dugaan praktik korupsi di Sudin Pendidikan Jakarta Utara II.
Massa aksi menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus ini, serta memberikan sanksi yang setimpal terhadap pelaku.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster yang mengkritik pejabat yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dalam orasinya, Ferdiansyah, salah satu perwakilan mahasiswa, menegaskan bahwa mereka tidak ingin melihat negara ini dikelola oleh individu yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan. “Penyalahgunaan jabatan harus dihentikan, dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ucap Ferdiansyah dengan penuh semangat.
Aksi tersebut semakin memanas saat mahasiswa lainnya menyuarakan solidaritasnya terhadap gerakan ini.
Mereka menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan pejabat di Sudin Pendidikan Jakarta Utara II, termasuk PPJB, PPK, dan Kasubag di SMAN 115. “Tak ada toleransi sedikitpun jika ini berkaitan dengan uang rakyat. Cukup rakyat menderita dengan persoalan hidupnya.
Jangan ditambah dengan kelakuan pejabat yang bermain-main dengan wewenang dan jabatannya,” teriak salah seorang mahasiswa dalam orasinya.
Ferdiansyah juga menekankan pentingnya memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada penyelidikan, tetapi berujung pada pemberian sanksi yang berat terhadap para pelaku.
“Kami tidak akan lengah sedikitpun hingga pihak terkait mendapatkan sanksi serius. Ini adalah peringatan agar pejabat lainnya tidak lagi bermain-main dengan jabatan yang kehidupannya ditanggung oleh gaji dari uang rakyat,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, para mahasiswa berencana untuk mengatur jadwal kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Balai Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas masalah penyimpangan tugas, fungsi, dan potensi konflik kepentingan yang terjadi dalam tubuh birokrasi.
Mereka juga menyatakan bahwa pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan jabatan harus diberhentikan dari posisi mereka agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Dengan semangat yang terus berkobar, para mahasiswa bertekad untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa aksi mereka akan memberikan dampak positif bagi reformasi birokrasi serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan DKI Jakarta.