Korannusantara.id-Sumatera Utara, Himpunan Mahasiswa Penegakan Hukum Sumatera Utara melalui ketua umum nya Pangeran Siregar ST menyoroti persoalan penegakan hukum terkait penertiban dunia malam pada bulan ramadhan di Sumut khususnya di wilayah hukum Polres Binjai, yaitu terkait diskotik Bluestar Binjai.
Pada bulan ramadhan seluruh tempat yang menjadi ladang kemaksiatan haruslah menghargai umat muslim tanpa terkecuali karena itu imbauan seluruh kepala daerah dan lembaga penegak hukum untuk menghargai bulan yang penuh berkah ini, namun diskotik Bluestar Binjai ini sangat-sangat kelewatan sangat terang-terangan beroperasi di bulan ramadhan, ini kan sudah sangat menggores hati umat muslim. Ucap Pangeran.
Sambungnya Kapolres Binjai disini jelas melakukan pembiaran tidak ada penertiban secara tegas terhadap Bluestar Binjai.
Berdasarkan informasi yang saya lihat dan dengar pada awal Bluestar Binjai beroperasi pada bulan ramadhan ini sama sekali tidak ada tindakan notice maupun grebek secara langsung oleh Polres Binjai, saya sebagai aktivis pemuda islam sumut sangat kecewa dengan kinerja bapak Kapolres Binjai, jangan sampai masyarakat Sumut dan Binjai berpikiran dan menduga tindakan Kapolres Binjai tutup mata terhadap Bluestar.
Kapolres Binjai dapat upeti, persepsi ditengah tengah masyarakat yang seperti ini harus jauh dari Polres Binjai, karena saya ketahui pada kepemimpinan bapak Kapolres Binjai sebelumnya pada bulan ramadhan lalu Polres Binjai tegas dalam menutup Bluestar di bulan Ramadhan.
Tutup Pangeran siregar yang juga dikenal sebagai Eks Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Sumut 2021-2023.