Korannusantara.id-Jakarta, Humanity Law Firm And Partners sukses menggelar acara peluncuran perdana mereka di Orchardz Hotel Jakarta. Acara ini menandai tonggak penting bagi firma hukum yang berdedikasi untuk menegakkan keadilan, khususnya dalam industri pelayaran dan pertambangan.
Direktur Humanity, Fakhlur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Humanity terinspirasi dari adagium hukum “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang berarti “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”. Frasa ini merupakan diktum dasar politik hukum negara yang pertama kali dikemukakan oleh Marcus Tulilus Cicero dalam bukunya De Lefibus (Tentang Hukum).
“Kami sangat gembira dapat memperkenalkan Humanity Law Firm And Partners kepada publik,” ujar Fahrul. “Kami hadir untuk memberikan solusi hukum yang komprehensif dan profesional bagi para pelaku industri pelayaran dan pertambangan. Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang mendalam mengenai kedua industri ini, kami dapat memberikan bantuan hukum yang efektif dan efisien.”
Fahrul juga menambahkan bahwa kegiatan ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0000231-AH.01.18 Tahun 2025 Tanggal 13 Februari 2025.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari industri pelayaran dan pertambangan, para ahli hukum, akademisi, serta para advokat yang tergabung dalam Humanity Law Firm And Partners.
Curah Pikiran dari Jufri Lanuru, S.M., S.H., M.H. sebagai Keynote Speaker. menyampaikan bahwa saat ini berbagai modus operandi dan upaya pelanggaran hukum di bidang pelayaran berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan transportasi laut. Padahal, di Indonesia implementasi penegakan hukum di laut melibatkan kurang lebih 13 instansi dengan undang-undang yang menjadi payung hukumnya untuk melakukan tugas penyidikan tindak pidana pelayaran, keselamatan maritim, dan perlindungan lingkungan laut, termasuk surat-surat kapal. Penyidikan dilakukan oleh pejabat-pejabat penyidik khusus seperti syahbandar, nahkoda kapal negara/pemerintah, dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) tertentu.
Penegakan hukum di laut juga menyangkut tindak pidana kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan, dan tindak pidana umum lainnya. Selain itu, penegakan hukum laut sangat erat kaitannya dengan penegakan hukum atas kegiatan pertambangan tanpa izin, perlakuan kargo hasil tambang yang tidak sesuai ketentuan pengangkutan melalui laut, terutama skala mikro yang umumnya berlatar belakang ekonomi lemah, pendidikan rendah, dan pekerja paruh baya. Pelaku pertambangan skala menengah ke atas terkadang memerlukan waktu yang lama karena faktor politik, sumber daya aparatur, persepsi masyarakat, dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, peran penting para advokat pada kantor-kantor hukum seperti Humanity Law Firm diharapkan hadir untuk ikut berkontribusi menegakkan keadilan dan memenuhi kebutuhan pelaku industri pelayaran dan pertambangan di Indonesia dalam mencari keadilan.
Prof. Gunawan Nachrawi menyampaikan bahwa kehadiran kantor hukum Humanity Law Firm dengan kekhususannya di bidang pelayaran dan pertambangan merupakan terobosan baru dan visioner. Mengenai proses penegakan hukum hari ini, beliau berpendapat bahwa lebih condong mengarah pada teori hukum alam, yaitu siapa yang kuat, dialah yang menang. Di akhir sambutannya, Prof. Gunawan berharap semoga Humanity menjadi garda terdepan dalam mengawal penegakan hukum, khususnya di bidang pelayaran dan pertambangan, dan terus berkembang, tegasnya.