• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Mendekati Ramadhan, LPAI Tanjungbalai Desak Pemkot Tutup THM

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
21 Februari 2025
in Daerah
0
Mendekati Ramadhan, LPAI Tanjungbalai Desak Pemkot Tutup THM
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id,Tanjungbalai- LPAI Kota Tanjungbalai desak Pemeritah Kota Tanjungbalai agar segera menertibkan keberadaan tempat hiburan di wilayahnya.

Sekretaris LPAI kota Tanjungbalai, Aryanda yulistia Marpaung S.Pd, mengatakan tempat hiburan di Kota Tanjungbalai harus di tutup, maksimal dua pekan sebelum bulan puasa.

“Kami berharap Pemkot Tanjungbalai dapat segera menutup tempat-tempat hiburan yang ada disekitaran wilayah Kota Tanjungbalai ini selama bulan Ramadhan dan paling lambat dimulai sejak dua pekan sebelum memasuki bulan ramadhan”, ucapnya pada Jumat, (21/02/2025).

Hal ini dilakukan untuk menghormati kesucian bulan puasa, dan menghormati warga muslim di Kota Tanjungbalai yang sedang melaksanakan ibadah.

Untuk itu lanjutnya, ia berharap Walikota Tanjungbalai yang baru dilantik untuk secepatnya melayangkan surat edaran kepada semua tempat hiburan malam, seperti karokean, hotel dan tempat penginapan lainnya yang berpotensi untuk menjadi tempat maksiat.

“Terbitnya surat edaran dari walikota lebih cepat lebih baik, agar bisa tersosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Jangan sampai merusak suasana bulan suci ramadhan dan warga yang sedang melakukan ibadah puasa selama bulan ramadhan. Kalau bisa sampai saat bulan penuh selama Ramdhan”. Ujarnya.

Menurutnya, setiap daerah mempunyai karakter dan jati diri yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Karena Kota Tanjungbalai sebagai kota yang kental dengan budaya religius, maka budaya religius bukan hanya pada simbol dan legalitas, tapi harus menjadi karakter sosial di masyarakat”, tutupnya.

(RED)

498
Tags: LPAI TanjungbalaiPenutupan Tempat Hiburan Malam Tanjungbalai
Previous Post

Marak Aksi Geng Motor Liar di Mataram, APM Desak Pemkot Untuk Atensi Secara Serius

Next Post

Launching Center for Indonesian Governance and Development Policy (CIGDEP) soroti tata kelola Proyek Strategis Nasional (PSN)

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
Launching Center for Indonesian Governance and Development Policy (CIGDEP) soroti tata kelola Proyek Strategis Nasional (PSN)

Launching Center for Indonesian Governance and Development Policy (CIGDEP) soroti tata kelola Proyek Strategis Nasional (PSN)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.