KoranNusantara.id,Asahan- Tindakan kejahatan Aborsi merupakan jalan pintas yang kerap dilakukan bagi pasangan diluar nikah/zina untuk menupi aib.
Hal ini tentunya sangat merugikan banyak pihak, terutama bagi pihak si perempuan yang melakukan kejahatan tersebut dan anak yang dikandungnya.
Selain melawan hukum negara dan agama, tindakan aborsi juga membahayakan bagi kesehatan si perempuan kedepannya dan dapat mengancam nyawanya.
Beredar informasi telah terjadi tindakan aborsi dari seorang perempuan bersama pasangannya yang berisial SY, yang merupakan Kepala Desa Air Joman Baru.
Berdasarkan keterangan sementara yang awak media peroleh dari salah satu orang terdekat Kades Air Joman Baru, bahwa yang bersangkutan telah menyuruh dan memfasilitasi mantan pacar nya tersebut untuk melakukan aborsi guna menutupi aib yang mereka lakukan pada sekitar tahun 2022 sampai dengan 2023 lalu.
Guna memastikan informasi tersebut awak media mencoba melakukan konfirmasi baik secara langsung dan melalui via WhatsApp ataupun telepon selulernya, nanun Kades SY seakan akan mengelak untuk dimintai keterangan.
Pentingnya untuk memvalidasi informasi yang didapat, awak media berupaya menunggu Kades dilokasi kantornya, tapi kades SY tak kunjung datang kekantor, seakan sudah mengetahui ia ditunggu oleh wartawan, pada
Selasa (04/02/2025).
Sementara itu perangkat desa beralasan tidak mengetahui dan seakan akan sudah diarahkan untuk tidak memberikan keterangan terhadap keberadaan kades kepada wartawan walaupun jam kerja.
“Kami tidak mengetahui bang masalah tersebut kami berdalih itu urusan pribadi kades Bang”. Ungkap perangkat desa kepada wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil menemui SY dan mengkonfirmasi kebenaran tindakan aborsi tersebut.
(RED/MJH)
Di desa juga gk ada kontribusinya, ada acara di desa juga jarang nampak