• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

BPSDM Kemendagri Dorong Peningkatan Kompetensi Damkar

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
3 Februari 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kuliner, Nasional
0
Rapat dengan DPR RI, Mendagri: Realisasi Anggaran 2024 di Atas Rerata Nasional
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id,BOGOR- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur pemadam kebakaran (Damkar) demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran Angkatan I & II, serta Diklat Pemadam Kebakaran untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran Tahun 2025.

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM aparatur merupakan pilar utama dalam memastikan kualitas layanan publik yang optimal.

Apalagi, saat ini mayoritas aparatur Damkar, yaitu sekitar 63 persen, berstatus non-ASN, dan hanya sebagian kecil yang telah tersertifikasi.

“Kesempatan ini tidak banyak, kami berikhtiar maunya dengan APBN sebanyak mungkin. Namun, seperti yang kita ketahui, kemampuan keuangan negara terbatas, makanya ini untuk men-trigger. Namun, kami akan memfasilitasi daerah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” katanya saat membuka kegiatan di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

Sugeng pun menekankan peran strategis Damkar yang meliputi tiga visi utama: pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan.

Menurutnya, indikator keberhasilan Damkar bukan diukur dari banyaknya insiden kebakaran atau jumlah pemadaman, melainkan dari seberapa efektif upaya pencegahan yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.

“Sosialisasi dan mengingatkan, karena mencegah jauh lebih baik daripada kita memadamkan dan menyelamatkan,” ungkapnya.

Sugeng menambahkan, Kemendagri berkomitmen untuk mengembangkan tujuh jafung dan meningkatkan kompetensi aparaturnya melalui pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi.

Harapannya, upaya ini dapat mencetak aparatur pemerintahan yang berkualitas di masa depan, termasuk pada Jafung Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 32 urusan pemerintahan yang terdiri dari 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan.

Dari enam urusan wajib layanan dasar, termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, dan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, Sugeng menekankan pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 100 persen.

Kemendagri, kata Sugeng, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu yang mengemban jabatan tersebut benar-benar kompeten di bidangnya.

“Ketika ikut pelatihan, lakukan yang terbaik, pahami dengan benar. Karena apa yang kita peroleh akan diaplikasikan ke lapangan. Dan siapa nanti yang bersungguh-sungguh ikut pelatihan pasti akan menentukan karier ke depan. Dan bagaimana karier kita ke depan ditentukan dari tahap awal,” pungkasnya.

(RED)

253
Tags: BPSDM Kemendagrikompetensi sumber daya manusia Pemadam KebakaranUndang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Previous Post

Rapat dengan DPR RI, Mendagri: Realisasi Anggaran 2024 di Atas Rerata Nasional

Next Post

Diduga Tidak Memiliki Izin,Gudang Belacan Milik Inisial S Buang Limbah Sembarangan

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
Diduga Tidak Memiliki Izin,Gudang Belacan Milik Inisial S Buang Limbah Sembarangan

Diduga Tidak Memiliki Izin,Gudang Belacan Milik Inisial S Buang Limbah Sembarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Trinovi Khairani Sitorus Anggota DPR RI Komisi I
Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.