Jakarta – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mardani menilai posisi Polri di bawah presiden seperti saat ini memudahkan kontrol.
“Kepolisian adalah organ vital negara. Keberadaannya di bawah presiden atau menteri perlu kajian matang. Di negara maju seringnya malah di bawah wali kota. Enaknya kita bahas bersama. Untuk kemajuan polisi kita dan untuk keamanan negara kita,” kata Mardani Ali Sera kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
“Tapi yang pasti, di Indonesia sesuatu yang baik kadang pelaksanaannya jadi melenceng. Di bawah presiden seperti saat ini memudahkan kontrol,” tambahnya.
Mardani mengatakan posisi polisi di negara maju sering berada di bawah wali kota. Menurutnya, kondisi itu bisa berbahaya karena ada kepala daerah yang memiliki jabatan politis.
“Kalau seperti negara maju, di bawah wali kota bisa bahaya karena banyak kepala daerah ada jabatan politis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan usulan agar Polri di bawah Kemendagri perlu dibahas bersama secara matang. Dia mengatakan Polri merupakan organ vital negara.
“Kita bahas bersama. Kondisi saat ini masih terjaga. Ada isu politis, tapi susah dibuktikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri saat berbicara dugaan intervensi di Pilkada 2024.
“Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Deddy menilai baiknya kepolisian fokus terhadap tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, baiknya bukan menjadi ranah kepolisian.
“Tugas polisi mungkin jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui. Menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” tutur anggota DPR RI ini.
“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” tambahnya.