
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid untuk menindaktegas pegawai yang terlibat melindungi judi online. Seorang menteri pun dinilainya mesti mengambil langkah lebih jauh, seperti dengan melakukan asesmen ulang bagi para pegawai yang bertugas di sektor vital.
“Kami sangat mendukung langkah Menteri Meutya Hafid dalam menindak tegas para pegawainya yang culas itu,” tutur Yulius kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Menkomdigi Meutya Hafid sendiri telah memastikan penindakan tegas terhadap pegawainya yang terlibat melindungi judi online. Menurut Yulius, kementerian dapat bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami praktik kotor yang mengganggu salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni pemberantasan judi online.
“Harus dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi, mengingat praktik tersebut sudah berlangsung lama, sebelum pergantian pemerintahan. Harus dibongkar tuntas jaringan mereka,” jelas dia.
Yulius turut mendengar kabar bahwa salah satu yang ditangkap merupakan staf ahli, yang dekat dengan menteri terdahulu.
“Karena itu, kami minta Menkomdigi dan Polda Metro Jaya juga tidak mengabaikan informasi tersebut,” ungkapnya.
Kembali Yulius menegaskan, selain bekerja sama dengan kepolisian, Kemenkomdigi juga perlu melakukan asesmen ulang terhadap para pegawai, terutama bagi jajaran yang memegang kendali di bagian sangat penting.
“Dari kasus tertangkapnya para pegawai yang melindungi judi online tersebut, Menteri Meutya harus melakukan penilaian ulang pada pegawai lainnya dalam hal kejujuran, dan komitmen mereka kepada kebijakan pemerintah,” ucap anggota Komisi I DPR ini memungkasi.
Sebelumnya, polisi menangkap lagi dua tersangka di kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total tersangka kini berjumlah 16 orang.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).