KoranNusantara.id,Tanjungpinang- Pasca beredarnya nama Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda Utama, sebagai Juru Kampanye Door to Door salah satu pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, dinamika organisasi di internal HMI masih terus berlanjut hingga hari ini.
Nama tersebut tertera didalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Kapolda Kepulauan Riau Nomo: STTP/933/X/YAN.2.2./2024/DITINTELKAM tertanggal 19 Oktober 2024.
“Nama dan nomor hp yang tertera pada STTP itu sudah dipastikan benar dan resmi adanya. Kami yakin Polda yang berintegritas tidak mungkin sembarangan menulis atau menacantumkan nama dalam STTP kalau bukan berdasarkan usulan” ucap Dion, pada Senin (04/11/2024).
“HMI organisasi yang menjunjung tinggi nilai independensi. Selagi berstatus anggota aktif apalagi sedang menjabat diinternal HMI, kami dilarang berparpol atau bergabung pada kelompok yang berafiliasi dengan parpol baik secara organisasi maupun secara pribadi” lanjutnya.
Menurut Dion yang merupakan anggota Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC), menjadi tim kampanye adalah pelanggaran berat bagi kader HMI.
“Kalau kami sebagai kader aktif atau anggota biasa HMI menjadi tim kampanye itu sudah masuk pelanggaran berat dan tidak dapat ditolelir. Apalagi sedang menduduki jabatan sebagai ketua umum, sebagai pemimpin tentunya harus kita berikan contoh terbaik untuk anggota lainnya” tegasnya.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, melalui rapat MPK-PC bersama segenap pimpinan diinternal pengurus dan lembaga HMI, Bagus Wahyuda Utama atau yang lebih dikenal dengan Bagus ini, dinyatakan di pecat dari jabatannya sebagai ketua umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan.
“Kami sudah laksanakan rapat terbatas-terbuka bersama seluruh unsur pimpinan dan lembaga di internal HMI baik tingkat cabang maupun komisariat terkait SPPT yang tercantum nama saudara bagus Wahyu utama sebagai juru kampanye dan penanggungjawab wilayah Paslon gub-wagub Kepri. Rapat ini saya pimpin langsung selaku inisiator forum ini sebagai anggota MPK-PC” katanya.
“Walaupun ada beberapa orang yang berhalangan hadir, namun rapat dapat kita laksanakan hingga selesai tanpa ada kendala berarti.Rapat juga dihadiri saudara Bagus yang didampingi pengurusnya. Hasil rapat memutuskan Pemecatan terhadap Bagus Wahyuda utama selaku ketua umum HMI cabang Tanjungpinang-Bintan 2024-2025” sambungnya.
Dion menyampaikan keputusan MPK-PC bersifat final dan mengikat, rekomendasi pergantian ketua umum (PJ) harus dilaksanakan oleh Pjs dalam rapat harian pengurus HMI.
“Keputusan MPK-PC bersifat final dan mengikat. Kita tidak ingin menghambat proses siapapun, justru ini memberikan ruang bebas dan hak politiknya. Disisi lain pemecatan bagus dari jabatannya sebagai Ketum HMI cabang adalah bentuk konsistensi dan komitmen kami bersama untuk menjalankan konstitusi HMI.Khususnya nilai-nilai independensi HMI” ucapnya.
Dion juga menghimbau kepada pemerintah kota, kabupaten maupun provinsi untuk sementara tidak menindaklanjuti apapun bentuk administrasi yang mengatasnamakan Bagus.
“Pemecatan saudara bagus ini juga untuk diketahui oleh seluruh lapisan stakeholder baik di kota,kabupaten maupun provinsi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diidinginkan, kami menghimbau untuk sementara waktu agar instansi pemerintah disetiap tingkatan maupun lembaga lainnya untuk sementara tidak menindaklanjuti segala bentuk surat-menyurat atau aktivitas kerjasama yang masih tertara atas nama Bagus Wahyuda Utama hingga permasalahan ini selesai dan menetapkan dan diumumkannya PJ ketum”, tutup Dion.
(RED/EDITOR)