korannusantara.id – Jakarta. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membuka formasi untuk Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (TA AKD). Kamis (31/10/24).
Dilansir dari laman sekjend DPR RI, telah mengelurakn Penguman Nomor: B/13347/KP.12/10/2024 Tentang Penerimaan Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI Tahun Anggaran 2024.
Dilampirkan persyaratan umum diantaranya berusia 62 tahun dan memiliki toefl paling rendah 550 dan persyaratan khusus diantaranya memiliki tamatan strata dua (s2)
Waktu pendaftaran sejak 30 Oktober 2024 sampai dengan 3 November 2024 dan registrasi melalui https://ssctaakd.dpr.go.id
Formasi tersebut di Badan Legislasi 15 Orang, Badan Anggaran 10 Orang, Badan Urusan Rumah Tangga 10 Orang, Badan Kerja sama Antar Parlemen 10 Orang, Mahkamah Kehormatan Dewan 10 Orang, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara 10 Orang, dan setiap Komisi 1 sampai XIII 130 Orang masing Komisi 10 dan Badan Aspirasi Masyarakat 10, total 205 Orang.
(Redaksi)