Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengecam keras atas tindakan segelintir pihak-pihak ataupun oknum kelompok tertentu yang ingin mendiskreditkan marwah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan melontarkan sejumlah narasi provokasi, penggiringan opini, dan fitnah yang amat keji diruang publik.
“Jangan digembosi marwah KPK dengan segala bentuk narasi provokasi, penggiringan opini, dan fitnah keji yang tak bertanggungjawab. Mari sama-sama kita jaga dan dukung kridebilitas dan indepedensi lembaga anti rasuah ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Ketum DPP LPPI, Dedi Siregar dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Menurut Dedi, narasi-narasi provokasi dan penggiringan opini yang disebar luaskan diberbagai media sosial (medsos) diduga sengaja diciptakan oleh segelintir pihak yang tak bertanggung jawab untuk melemahkan kinerja pimpinan KPK dalam memberantas korupsi.
“Narasi provokasi dan penggiringan opini yang dibangun oleh segelintir pihak dan oknum tertentu yang tidak suka dengan eksistensi KPK bekerja dalam pemberantasan korupsi di tanah air,” tegas Dedi.
Oleh sebab itu, menurutnya para oknum-oknum pihak tertentu yang tak bertanggung jawab tersebut kerap menyerang secara personal pimpinan KPK dan juga kerap menjatuhkan integritas dan profesionalitas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara yang tidak kontruktif dan beradab.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mendukung lembaga anti rasuah ini berkerja sesuai mekanisme aturan yang ada. Stop buat kegaduhan diruang publik, itu akan membuat perpecahan antar sesama anak bangsa,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dedi mengatakan baru-baru ini gencar penggiringan opini perihal adanya pertemuan pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogjakarta, Eko Darmanto dimana pertemuan digiring narasinya serta dikait-kaitan dengan tidak independennya pimpinan KPK dalam menanggani kasus pemberantasan korupsi.
Dikatakan Dedi bahwa pimpinan KPK dalam hal ini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menurut peraturan sudah bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada di KPK.
“Jelas di Pasal 4 ayat 2 huruf a Perdewas No. 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi,” urainya.
Disisi lain, menurut kajian DPP LPPI bahwa ini isu lama, dan Pak Alexander Marwata juga sudah pernah mengklarifikasi perihal pertemuan tersebut ke ruang publik.
“Ini isu lama, kami menduga ada upaya dari segelintir pihak yang tak bertanggung jawab ingin membuat kegaduhan publik ditengah sisa masa jabatan pimpinan KPK,” sebutnya.
Kami dari organiasi kepemudaan DPP LPPI kembali menegaskan dan mengutuk keras narasi provokatif yang dibangun oleh segelintir oknum-oknum kelompok tertentu cenderung menyampaikan pendapat dengan cara kebencian, dan provokatif di media sosial maupun secara langsung di tengah-tengah masyarakat untuk menyerang pimpinan KPK.
“Sudah begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Kami menduga sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu untuk melakukan serangan, apa yang kita kenal dg istilah when the corruptor strike back, namun kami yakin KPK akan ungkap semua sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.
Disamping itu. kami berharap masyarakat tidak tergiring dengan narasi provokasi, dan opini yang sengaja diorkestrasi oleh pihak-pihak tertentu guna melemahkan kinerja KPK.
“Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi adalah sebuah ikhtiar yang penuh tantangan dan hambatan. Namun kami yakin KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Alex Marwata menanggapi pertemuannya dengan Eko Darmanto terhadap Polda Metro Jaya yang memulai penyelidikan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto. Alexander mengaku heran kenapa pertemuannya itu diusut.
“Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Nggak tahu kenapa dimunculkan lagi,” ujar Alexander Marwata saat dimintai tanggapan soal pengusutan kasus tersebut oleh polisi, Minggu (29/9/202).
Dia mengatakan pertemuan dengan Eko dilakukan sebelum penyelidikan kasus dugaan korupsi Eko dimulai oleh KPK. Dia mengatakan belum ada perkara yang ditangani ketika pertemuan itu terjadi.
Dia mengatakan dirinya didampingi dua orang staf saat bertemu dengan Eko. Dia juga mengatakan pimpinan KPK lain sudah mengetahui pertemuan itu.
“Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu,” ujarnya.