Jakarta – Dewan Pers meluncurkan buku ‘Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers‘. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan buku ini berisi kisah penanganan aduan yang dilakukan Dewan Pers.

Peluncuran buku ‘Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers‘ itu digelar di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Dalam sambutannya, Ninik mengingatkan pentingnya individu yang bergerak dalam bidang pers untuk menjaga etik. Dia mengatakan penegakan etik itu berawal dari individu.
“Kalau kita berpijak pada etik dalam mengupayakan pengembangan, penegakan, terobosan-terobosan terkait kehidupan pers, termasuk menghadapi berbagai ancaman tadi, maka perlu dimulai dari hal yang paling minimal yang bisa kita lakukan, yaitu melalui individu-individu yang sudah berkomitmen ada dalam lingkaran pers,” kata Ninik.
Dia mengatakan setiap insan pers harus menegakkan etik. Dia mengatakan kepatuhan individu terhadap etik akan membuat setiap insan pers ikut menegakkan aturan dari Dewan Pers dan undang-undang.
“Karena etik itu dari individu, kalau kita insan pers, secara individu-individu menegakkan etik, maka secara otomatis kita menegakkan semua aturan-aturan yang dikeluarkan baik oleh Dewan Pers maupun berbagai peraturan perundangan,” katanya.
Ninik mengapresiasi peluncuran buku tersebut. Menurutnya, buku tersebut membuka pengetahuan mengenai pihak yang keberatan terhadap pemberitaan dan upaya Dewan Pers dalam menegakkan etik. Buku tersebut mengulas berbagai aduan yang datang ke Dewan Pers dan cara-cara penyelesaian.
“Ini semuanya layak untuk dibaca dan dicermati satu per satu, bagaimana pers di satu pihak ingin menegakkan kode etik jurnalistik dalam karya-karya jurnalistik insan pers,” ujarnya.
Dia mengatakan pers selalu berupaya merespons berbagai keberatan. Selain itu, pres juga selalu berupaya menjalankan kode etik dan prinsip hukum.
“Di sisi lain, bagaimana merespons pihak-pihak yang keberatan atas pemberitaan itu. Tentu di sana-sini yang menarik adalah bagaimana teman-teman pers sekarang tidak hanya dihadapkan pada upaya menjalankan kode etik, tetapi juga menjalankan prinsip-prinsip hukum dan lainnya,” tutupnya.